Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Info CPNS 2018

BKPSDM Sinjai Umumkan Hasil Tes SKD CPNS 2018, Cek di Sini

BKPSDMA Sinjai, Sulawesi Selatan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekaligus hasil perangkingan SKD, Selasa (4/12/2018)

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SYAMSUL BAHRI
Kepala BKPSDM Sinjai Haerani Dahlan 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Sulawesi Selatan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekaligus hasil perangkingan SKD, Selasa (4/12/2018) hari ini.

Pengumuman hasil SKD dan perangkingan diumumkan oleh BKPSDMA melalui website resmi pemkab Sinjai di sinjaikab.go.id.

Kepala KPSDMA Sinjai, Haerani Dahlan mengatakan, pengumuman hasil SKD dan perangkingan yang telah dikeluarkan Pemkab Sinjai sebanyak 502 peserta.

"Yang kami umumkan hasil SKD (yang lulus Passing Grade) termasuk yang memenuhi sistem perangkingan dan yang tidak memenuhi ambang batas nilai yang telah ditentukan dan dapat diakses melalui web Pemkan sinjaikab.go.id," kata Kepala Badan BKPSDM Haerani Dahlan kepada wartawan di Sinjai.

Baca: Unit Resmob Polres Tana Toraja Identifikasi TKP Pencurian di Toko Handphone Rantepao

Baca: Ekspor Sepeda Motor Yamaha Sudah Tembus 1,5 Juta Unit, Diapresiasi Jokowi

Baca: Mabuk Gorilla, Steven Tabrak Dansat Brimob Sulsel Ini Fakta-faktanya Bagaimana Nasib Steven?

Baca: Berikut Agenda Bupati Luwu Utara Sepanjang Hari Ini

Dikatakan, peserta yang memenuhi sistem perangkingan dan melanjutkan ketahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang memiliki kode P2/L.

Aturan tersebut sesuai dengan Permenpan 61 tahun 2018, peserta akan diambil 3 besar dari tiap formasi yang telah ditentukan dengan kode P2/L.

Dalam SKB juga terbagi kelompok seperti kelompok yang memenuhi Passing Grade akan melakukan SKB dan yang lulus Passing Grade, begitupun dengan yang lulus dari Sistem perangkingan akan mengikuti SKB sesuai dengan kelompoknya.

“Tiga teratas yang kita ambil untuk mengikuti SKB, tapi itu dibagi kelompok seperti kelompok yang lulus Passing Grade dengan Kode P1/L akan SKB dengan P1/L saja dan demikian sebaliknya P2/L dengan kelompoknya juga,” jelas Haerani.

Dari 5.319 peserta yang mengikuti SKD pada 20 – 22 November lalu hanya 62 peserta yang dinyatakan lulus Passing grade dengan kode P1/L. Dengan memperebutkan 250.kouta. 

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

ii
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved