2018, Jasa Raharja Perwakilan Watampone Bayar Santunan Rp 13,9 Miliar
Ia menambahkan santunan tersebut dibayarkan kepada korban kecelakaan lalu lintas tidak tunggal dalam lingkup wilayah Bone Soppeng
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Jasa Raharja Perwakilan Watampone membawahi Kabupaten Bone, Soppeng, Wajo, dan Sinjai menyantuni korban Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Rp 13, 9 Miliar sejak Januari 2018.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Watampone Alem Nofri Yoppi.
"Dalam periode Januari 2018 hingga 30 November 2018, kita bayarkan Rp 13, 9 Miliar," kata Yoppi di ruangannya, Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, Selasa (4/12/2018).
Ia menambahkan santunan tersebut dibayarkan kepada korban kecelakaan lalu lintas tidak tunggal dalam lingkup wilayah Bone Soppeng, Wajo dan Sinjai(Bosowasi).
"Jumlah tersebut kita bayarkan pada total korban meninggal 191 orang, dan korban luka-luka 605, termasuk juga korban kapal tenggelam di Selayar asal Bone kemarin," tambahnya.
Selain itu, pembayaran santunan itu juga untuk biaya penguburan, biaya P3K korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kepala-jasa-raharja-cabang-watampone-alem-nofri-yoppi_20180416_151953.jpg)