Ditabrak, Mobil Dinas Pemkot Palopo Masuk Parit
Akibatnya Mitsubishi hitam plat merah DP 47 E mengalami kerusakan parah pada bagian depan. Begitu pun Daihatsu Grandmax juga mengalami kerusakan
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Seoharto.
TRIBUNPALOPO.COM, WARASELATAN - Mobil Daihatsu Grand Max menabrak mobil Mitsubishi Grandis hitam di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Jumat (30/11/2018) sore.
Akibatnya Mitsubishi hitam plat merah DP 47 E mengalami kerusakan parah pada bagian depan. Begitu pun Daihatsu Grandmax juga mengalami kerusakan pada bagian lampu depan sebelah kiri.
Informasi yang dihimpun, kedua mobil hanya melaju dengan kecepatan sedang. Saat Mitsubishi hitam ingin belok ke lorong S.Memet yang tidak jauh dari lokasi, tiba-tiba dari arah Utara muncul Daihatsu Grand Max lalu tabrakan pun terjadi.
Setelah tertabrak, kedua mobil tersebut terjun ke parit dan menabrak pagar.
"Saya pulang melayat dari Padang Sappa. Tiba-tiba dari arah utara, mobil grand max itu belok ke arah jalan Memet dan menabrak bagian depan mobil," kata, sopir plat merah, Yakop Parandu (47).
Menurut Yakop, mobil plat merah yang dikendarainya adalah mobil mantan Kepala Dinas Kependudukan Palopo, Andi Rahmat.
"Mobil ini telah di dum. Ini mobil mantan Kadis Kependudukan Palopo Andi Rahmat," katanya.
Sementara itu, sopir Daihatsu Gran Max belum diketahui keberadaannya. Beruntung tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.