Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Sekda: Rp 5,7 Triliun Dana Desa Beri Banyak Manfaat di Sulsel

mengangkat tema Membangun Sinergitas Pengawasan Program Inovasi Desa (PID) dalam Mendukung Terwujudnya Kemandirian dan Kreativitas Masyarakat Desa.

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Nurul Adha Islamiah
Fahrizal Syam/Tribun
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan Workshop Pengawasan Program Inovasi Desa, di Hotel The Rinra Makassar, Kamis (29/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dalam rangka peningkatan pengawasan dana desa dan inovasi desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan Workshop Pengawasan Program Inovasi Desa, di Hotel The Rinra Makassar, Kamis (29/11/2018).

Workshop ini mengangkat tema Membangun Sinergitas Pengawasan Program Inovasi Desa (PID) dalam Mendukung Terwujudnya Kemandirian dan Kreativitas Masyarakat Desa.

Kegiatan ini adalah rangkaian dari kegiatan sebelumnya, untuk regional barat yang dilaksan

Sekretaris Itjen Kemendes PDTT, Fajar Tri Suprapto mengatakan bahwa tujuan pengawasan PID untuk mengefektifkan pelaksanaan dari dana desa.

"Dari awal kita sudah ikut pengawasan dengan melakukan review terhadap dana yang sudah diajukan. Dalam pelaksanaan berkerja sama dengan Satgas Dana Desa melakukan monitoring dan evaluasi baik dana desa atau PID. Kita harapkan dari pelaksanaan monev ini evaluasi dari program PID," ungkapnya.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Ashari Fakhsirie Radjamilo mengatakan sejak dikucurkannya dana desa dari tahun 2015 hingga sekarang, sebanyak Rp 5,7 Triliun telah memberikan manfaat kepada masyarakat dan terjadi perubahan kondisi di desa yang lebih baik, dan akselerasi di desa yang di dorong dana desa.

"Sejak akhir tahun 2017-2018 ada Program Inovasi Desa, agar dana desa mampu dikelola dengan lebih kreatif, inovatif dan progresif. Pelaksanaan PID di Sulawesi Selatan telah berjalan, proses penyerapan anggaran 70,1 persen dengan Bursa Inovasi Desa. Provinsi Sulsel dijadikan lokasi PID karena dinilai sebagai provinsi terbaik dalam PID," ungkapnya.

Inspektorat Jenderal sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) berkewajiban dan berperan aktif untuk melakukan pengawalan dilaksanakannya pemerintahan yang baik, di lingkungan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.

Agar semua program dan kegiatan kementerian yang dimulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan, dijalankan sesuai dengan kaidah-kaidah ke pemerintahaaan yang baik (good governance).

Kegiatan workshop ini dilaksanakan dalam rangka mensinergikan kegiatan pengawasan program inovasi desa oleh Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dengan Kementerian Desa PDTT.

Tujuannya agar diperoleh persamaan persepsi dalam melaksanakan pengawasan Program Inovasi Desa, dan sasaran selanjutnya adalah tercapainya tujuan PID yang lebih optimal.

PID merupakan inovasi/kebaruan dalam praktik pembangunan dan pertukaran pengetahuan.

Inovasi ini dipetik dari realitas/hasil kerja desa-desa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang didayagunakan sebagai pengetahuan untuk ditularkan secara meluas.

Kegiatan PID hadir sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa dengan memberikan banyak referensi dan inovasi-inivasi pembangunan desa serta merevitalisasi peran pendamping dalam pengembangan potensi ekonomi lokal. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved