Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Layani Penukaran Uang Lama, Bank Indonesia Sulsel akan Tetap Buka di Hari Libur

"Batasnya sampai tanggal 30 Desember, kami akan tetap melayani penukaran walau hari minggu," ujarnya.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
desi triana aswan / tribun timur
Direktur KPW BI Amanlison Sembiring melakukan kunjungan dan peninjauan  aktivitas Tim Ekspedisi Kas Keliling Bank Indonesia bersama Lantamal VI TNI AL, di Kapal KRI Tatihu 853, pada hari kedua, Kamis (29/11/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Desi Triana Aswan

TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR-Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan tetap akan beroperasi di akhir pekan untuk melayani penukaran uang lama.

Hal tersebut disampaikan Direktur KPW BI Provinsi Sulsel Amanlison Sembiring saat meninjau tim ekspedisi Bank Indonesia, Kamis (29/11/2018).

"Batasnya sampai tanggal 30 Desember, kami akan tetap melayani penukaran walau hari minggu," ujarnya.

Baca: Didatangi Tim Ekspedisi Bank Indonesia, Warga Pulau Sarappo Lompo Minta Dibuatkan Bank

Baca: Amanlison Sembiring Pantau Tim Ekpedisi Kas Keliling BI bersama TNI AL

Sesuai dengan peraturan Bank Indonesia No 10/33/PBI/2008 telah mencabut peredaran mata uang lama dan dapat diganti dengan yang baru.

Uang-uang tersebut yaitu pecahan Rp 10.000 Tahun Emisi 1998 bergambar Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien, pecahan Rp 20.000 Tahun Emisi 1998 bergambar Pahlawan Nasional Ki Hajar Dewantara, pecahan Rp 50.000 Tahun Emisi 1999 bergambar Pahlawan Nasional WR Soepratman, serta pecahan Rp 100.000 Tahun Emisi 1999 bergambar Pahlawan Proklamator Soekarno dan Mohammad Hatta.

contoh uang Rp 50.000 tahun emisi 1999, dan Rp 100.000 tahun emisi 1999
contoh uang Rp 50.000 tahun emisi 1999, dan Rp 100.000 tahun emisi 1999 (Tribun Jogja)

Baca: Uang Tiket Dibawa Lari, Delegasi Budaya Luwu Timur Batal ke Sumbar

Baca: Peringati Hari Korpri, Hatta Apresiasi ASN yang Bertugas di Daerah Terpencil

Baca: Polisi Limpahkan Berkas P21 Pelaku Pembunuhan Sadis Bajeng ke Kejaksaan

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved