Layani Penukaran Uang Lama, Bank Indonesia Sulsel akan Tetap Buka di Hari Libur
"Batasnya sampai tanggal 30 Desember, kami akan tetap melayani penukaran walau hari minggu," ujarnya.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Desi Triana Aswan
TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR-Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan tetap akan beroperasi di akhir pekan untuk melayani penukaran uang lama.
Hal tersebut disampaikan Direktur KPW BI Provinsi Sulsel Amanlison Sembiring saat meninjau tim ekspedisi Bank Indonesia, Kamis (29/11/2018).
"Batasnya sampai tanggal 30 Desember, kami akan tetap melayani penukaran walau hari minggu," ujarnya.
Baca: Didatangi Tim Ekspedisi Bank Indonesia, Warga Pulau Sarappo Lompo Minta Dibuatkan Bank
Baca: Amanlison Sembiring Pantau Tim Ekpedisi Kas Keliling BI bersama TNI AL
Sesuai dengan peraturan Bank Indonesia No 10/33/PBI/2008 telah mencabut peredaran mata uang lama dan dapat diganti dengan yang baru.
Uang-uang tersebut yaitu pecahan Rp 10.000 Tahun Emisi 1998 bergambar Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien, pecahan Rp 20.000 Tahun Emisi 1998 bergambar Pahlawan Nasional Ki Hajar Dewantara, pecahan Rp 50.000 Tahun Emisi 1999 bergambar Pahlawan Nasional WR Soepratman, serta pecahan Rp 100.000 Tahun Emisi 1999 bergambar Pahlawan Proklamator Soekarno dan Mohammad Hatta.

Baca: Uang Tiket Dibawa Lari, Delegasi Budaya Luwu Timur Batal ke Sumbar
Baca: Peringati Hari Korpri, Hatta Apresiasi ASN yang Bertugas di Daerah Terpencil
Baca: Polisi Limpahkan Berkas P21 Pelaku Pembunuhan Sadis Bajeng ke Kejaksaan
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: