Lantamal VI Makassar Akan Tindaki Kapal Pembuang Sampah
Pihak Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) VI Makassar siap menindak tegas, kapal yang membuang sampah.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) VI Makassar siap menindak tegas, kapal yang membuang sampah.
Penindakan ini menyusul, seorang warga Kalimantan, Saiful (17) yang telah diadili Pengadilan Negeri (PN) Makassar usai buang sampah di perairan Makassar.
Dansatrol Lantamal VI Kolonel Laut (P) Bayu Tri Kuncoro mengaku, penindakan ini dilakukan berdasarkan pada Perda Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2011.
Baca: Bawaslu Sulsel Bakal Tindak APK Jokowi-Maruf di Tempat Terlarang
Baca: Irup Hari Korpri ke-47, Ini Pesan Bupati Luwu Utara
Baca: Garuda Indonesia Hadirkan Nuansa 80-an untuk Penerbangan di Akhir Tahun 2018
Dimana dalam Perda itu, mengatur soal pengelolaan Sampah. Untuk itu Perda ini akan mendjadi modal Lantamal VI untuk penindakan di wilayah laut Makassar.
"Ini akan menghukum pelaku pembuang sampah sembarangan untuk memberi efek jera," kata Kolonel Laut Bayu saat dikonfirmasi, Kamis (29/11/2018).
Menurutnya, ada indikasi kapal-kapal yang berlabuh atau lego jangkar, karena itu bisa saja melakukan pembuangan oli bekas ke laut, dan hal itu telah terbukti.
"Kejadian ini sudah ada, termasuk saat pembersihan tangki juga ada yang masih saja dibuang ke laut, diindikasi sampah itu dari laut ke darat," ujar Kolonel Bayu.
Baca: Uang Tiket Dibawa Lari, Delegasi Budaya Luwu Timur Batal ke Sumbar
Baca: Peringati Hari Korpri, Hatta Apresiasi ASN yang Bertugas di Daerah Terpencil
Baca: Polisi Limpahkan Berkas P21 Pelaku Pembunuhan Sadis Bajeng ke Kejaksaan
Untuk mengantisipasi hal itu, Lantamal akan melakukan patroli laut dan pesisir. Hal tersebut untuk menjaga kebersihan laut, khususnya perairan Kota Makassar.
Selain itu, kata Bayu, Lantamal VI juga menemukan ada kapal besar terindikasi buang sampah ke laut. Dan tentunya Ini menjadi target Lantamal VI sekarang.
Pasalnya, pihak Lantamal melakukan penindakan terhadap kapal-kapal yang berlabuh dan membuang sampah agar menginspirasi warga di pesisir pantai.
"Kami hanya melaksanakan ini dengan merubah kebiasaan buang sampah di laut, tentu jika didapati pasti akan kami tindaki dengan tegas," tambahnya.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: