VIDEO: Sidang Bos Abu Tours Hadirkan Lima Saksi
Pengadilan Negeri Makassar menjadwalkan sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atas keempat terdakwa.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Empat terdakwa kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang 96 ribu calon jamaah umrah PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tour) kembali digelar Rabu (28/11/2018) hari ini.
Pengadilan Negeri Makassar menjadwalkan sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atas keempat terdakwa.
Pantauan Tribun dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulselbar menghadirkan lima orang saksi.
Sebelum disidang para saksi diawali dengan pemberian sumpah untuk menghidari pemberian keterangan palsu selama persidangan.
Data Saksi Sidang Bos Abu Tours:
1. Legal Apartemen Vida View Reviona
2. Legal Ciputra Fajar Mandiri, Riski Aulia
3. Pemimpin Pesantren Al Ikram, Ismail Sardin
4. Direktur Operasional Radio Barata, Hamzah Wahab
5. Pemilik Bengkel