VIDEO Debat Seru Mochtar Ngabalin vs Eggi Sudjana di ILC, Karni Ilyas Langsung Bertindak
Hal itu tampak saat Ali Mochtar Ngabalin dan Eggi Sudjana menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (27/11/2018) malam.
Eggi mengatakan dasar yang disampaikan Agus telah salah mengenai pemahaman radikal.
"Dalam perspektif studi ini, saya melihat Agus Muhammad ini penelitiannya ngawur, Jadi kalau mau disebut mustinya ngawurisme. Bukan radikalisme."
"Karena beberapa indikasi yang disebutkan tadi, bahkan indikasi radikalisme tadi (penjelasan Agus Muhammad), adalah satu ajaran atau gagasan yang untuk dilaksanakan mengabaikan dua hal satu konstitusi dan menolak kelompok lain.
"Karena pemahaman radikalisme itu didasari akar, radikal itu akar, dasar kepada ajarannya itu menjadi prinsip untuk ditaati. Jadi tidak ada kata negatif untuk radikal. Tapi kok kita secara intelektual ketakutan disebut radikal. Itu tandanya ngawur."
Baca: Jawaban Tengku Zulkarnain Saat Disebut Radikal Tengah oleh Ketua P3M Agus Muhammad di ILC TVOne
Sementara itu, Ketua DP Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat, Agus Muhammad menjelaskan proses studi sehingga menghasilkan data 41 dari 100 masjid pemerintah di Jakarta, terpapar radikalisme.
Kriteria objek yakni yang pertama berada di Jakarta, kemudian Masjid bukan mushola, yang ketiga ada kegiatan tambahan di luar sholat berjamaah.
Agus menuturkan dalam menstudikan 100 masjid, relawan sebanyak 100 diturunkan untuk merekam 4 kali khotbah Jum'at berturut turut dalam satu bulan.
Dalam menentukan relawan, Agus mengatakan pihaknya menentukan dengan rekomendasi dari orang-orang terpercaya.
"Tugas relawan, merekam khotbah jumat, yang kedua merekam videonya, untuk memastikan suara di audio dan videonya sama, dan yang ketiga adalah mengambil bahan gambar bacaan yang ada disana," ujar Agus.
"Nah hasil rekaman di analisis oleh 5 orang yang mempelajari"
Kemudian dalam menganalisis, Agus menuturkan ada 5 hal kriteria menentukan masjid teridentifikasi radikal atau tidak.
"Pertama adalah sikap terhadap konstitusi nasional, NKRI, Pancasila, UUD 45, kemudian Bhineka Tunggal Ika."
"Kedua, sikap terhadap pemimpin non muslim, karena kita sebagai negara yangs udah menyepakati, maka semua orang punya hak yang sama untuk menjadi pemimpin."
"Kita ingin tahu sikap mereka terhadap agama yang lain, Yang keempat, kita ingin tahu sikap mereka terhadap kelompok minoritas, suku, adat, ya secara umum jumlah itu sangat minoritas."
Baca: Ini Hukumnya Menggadaikan SK PNS di Bank untuk Dapat Kredit Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)
"Yang terkahir sikap mereka terhadap pemimpin perempuan seperti apa. Nah jika sikap mereka negatif, kita menganggap mereka sebagai radikal. Kalau semakin negatif sikapnya kita melihat itu semakin tinggi."