Gubernur Nurdin Abdullah Setujui Insentif Guru Honorer Rp 10 ribu Per Jam, Baca Selengkapnya!
Jufri mengungkapkan adapun pos anggaran untuk guru honorer ini bisa utuh seperti sebelumnya, karena perintah Gubernur.
Sementara itu, Dosen UIN Alauddin Qasim mattar mengatakan sepakat jika guru honorer ini diberikan ikatan dinas,agar kerja -kerja atau pengabdian mereka di apresiasi pemerintah.
"Bagaimana kedepan, kita semua agar sama-sama mengedepankan kesejahteraan guru. Dengan rumusan, guru yang produktif dipromosikan dan yang tidak produktif dikembalikan ke pemerintah, apa kebijakannya" kata Qasim.
Dosen Unismuh Makassar, Amir Muhiddin mengatakan terkait dengan kesejahteraan guru honorer, harusnya di naikkan.
"Sangat pantas menaikkan kesejahteraan guru honorer, karena pengabdiannya yang mencerdaskan generasi bangsa," ujar Amir.
Sementara itu. Psikolog Asniar Khumar juga mengatakan sepakat, agar kesejahteraan guru honorer diperhatikan.
Lebih Banyak Kerja
Ia menyebutkan melihat penelitian di lapangan, pendidik generasi milenial ini ada pada jiwa guru honorer.
"Saat ini di sekolah banyak ditemukan honorer lebih banyak kerja dibandingkan guru PNS. Guru muda ini justru lebih produktif," ujarnya.
Sedangkan mantan Rektor UNM, Prof Arismunandar mengatakan bahwa guru sebaiknya di sejahterakan.
Baca: Demo Guru Honorer - Ada Kabar Buruk untuk Presiden Jokowi dari Guru Honorer di 2019
Baca: BREAKING NEWS: DPRD-Pemprov Sulsel Tetapkan Gaji Guru Honorer Rp 10 Ribu per Jam
"Jika perlu kata dia, gaji tahun ini kedepan harus lebih besar," ujarnya.
Ketua LPMP Abdul Halim Muharram mengatakan membahas kesejahteraan Guru, tidak berkepentingan politik.
"Pembicaraan yang ada di DPRD benar steril, berangkat dari kebutuhan real. Bagaimana kita semua memberikan pemikiran yang bisa sejahterakan masyarakat," katanya.
Dosen unhas, Adi Suryadi Culla mengatakan ia mencatat kesejahteraan guru honorer ini bisa terlihat dalam waktu cepat jika ada penganggaran berbasis UMR.
Menurutnya harus ada aturan mengenai kebijakan UMR, atau kebijakan pemerataan guru.
"Ini juga perlu dipikirin untuk mendapatkan kepastian hidup guru," ujarnya. (*)