Komisi D Tetap Setujui Anggaran TP2D
Komisi Bidang Pembangunan (Komisi D) DPRD Sulsel tetap menyetujui anggaran untuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D)
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Komisi Bidang Pembangunan (Komisi D) DPRD Sulsel tetap menyetujui anggaran untuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) bentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman sebesar Rp 3,6 miliar.
"Komisi D DPRD Sulsel tetap menyetujui anggaran untuk TP2D. Anggaran itu melekat di Biro Pembangunan dalam bentuk honorer," kata Legislator dari Komisi D DPRD Sulsel, Irwan Hamid, Selasa (27/11/2018).
Baca: Keren, Retribusi Bus Damri Sudah Pakai Sistem e-Money
Baca: VIDEO: Mahasiswa Mamasa Galang Dana untuk Korban Longsor
Namun, dia mengatakan hanya Badan Anggaran (Banggar) yang bisa memotong.
"Anggaran tetap ada, tapi kami tidak tahu kalau di Banggar," katanya.
Sebelumnya, Banggar belum menyetujui anggaran operasional TP2D.
Baca: Beredar Kabar, Begal Beraksi Lagi di Jl Alauddin 2 Makassar
Baca: Anugrah Awards Tutup Peringatan HKN di Bantaeng
"Belum ada persetujuan banggar. Pembahasan belum berjalan," tegas Ketua Banggar DPRD Sulsel, Fachruddin.
Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Takalar tersebuat, menambahkan, apakah wajar atau tidak wajar soal usulan anggaran operasional itu prosesnya sementara berjalan di Komisi D DPRD Sulsel.(*)