DPRD Maros Bahas APBD 2019 di Tingkat Komisi
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros, Patarai Amir mengatakan pembahasan ini tetap jalan dengan melihat aturan tata terti
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros tetap melangsungkan rapat pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DPRD) Kabupaten Maros 2019.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros, Patarai Amir mengatakan pembahasan ini tetap jalan dengan melihat aturan tata tertib.
“Iya, tetap kami bahas di komisi,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maros ini, Minggu (25/11/2018).
Selain itu, pembahasan di komisi mempercepat proses pembahas karena jika cuma banggar maka proses lama.
Sementara itu, pembahasan di komisi DPRD Sulsel tetap diagendakan namun beberapa kepala dinas tak datang. Sifat rapat pun bukan pembahasan namun konsultasi.
Itu lantaran adanya instruksi dari Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang mengikuti aturan dalam PP No 12 tahun 2018 pasal 17.