Satlantas Polres Tana Toraja Tilang 19 Pengendara di Tallunglipu
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tana Toraja mengelar operasi rutin kepolisian di jalan poros Rantepao-Palopo
Penulis: Risnawati M | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, TALLUNGLIPU - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tana Toraja mengelar operasi rutin kepolisian di jalan poros Rantepao-Palopo, Kelurahan Tagari, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Sulsel.
Operasi dipimpin Kasatlantas, AKP Tanri Abeng bersama personel Satlantas.
Baca: BMKG Prediksi Wilayah Bantaeng bakal Diguyur Hujan Hari ini
Baca: Hujan dengan Intensitas Ringan Kembali Guyur Bulukumba Siang Ini
"Tujuan operasi ini untuk mencegah angka pelanggaran yang berpotensi lakalantas dengan memberi sanksi tilang kepada pelanggar," ujarnya, Jumat (23/11/2018).
Menjadi sasaran operasi yakni surat kelengkapan kendaraan STNK maupun SIM, knalpot bogar atau racing, kelengkapan kaca spion maupun lainnya.
Aturan Sistem Ranking CPNS 2018, Ini Syarat Peserta Bisa Ikut Tes SKB Meski Gugur SKD, Cek Nilaimu!
VIDEO: Marak Berhembus Kabar Soal Liga 1 2018 Sebagai Liga Settingan? Ini Komentar Pelatih PSM
Biasanya Mesra, Raffi Ahmad Tiba-tiba Bentak Nagita Slavina, Ternyata Ini Perbuatan Istri
Selama operasi, adapun 19 kendaraan serta surat yang ditilang yaitu 13 surat dan 6 kendaraan. (*)