Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keringanan Pajak Baru untuk Perusahaan Vokasi Lagi Digodok, Bakal Diberikan yang Peduli Pendidikan

Airlangga Hartarto juga menyebutkan industri yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) untuk menghasilkan inovasi.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Arif Fuddin Usman
HANDOVER
Sosialisasi tax amnesty (pengampunan pajak) yang digelar Bapenda bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), Senin (6/3/2017) di aula Bapenda Sulsel Jl AP Petta Rani Makassar. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah dikabarkan sedang menyiapkan keringanan pajak baru. Namanya, super deduction tax. Ini demi menarik investasi masuk.

Kriteria pengusaha yang bisa menerima insentif ini kabarnya juga sudah disusun.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dilansir Tribunnews menuturkan, insentif berupa pemotongan pajak super ini, akan diberikan ke industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi atau kejuruan.

Airlangga Hartarto juga menyebutkan industri yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) untuk menghasilkan inovasi.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Sulselbartra, Eko Pandoyo yang dihubungi, Kamis (22/11/2018) menuturkan, kebijakan itu
Masih digodok baik Kementerian Industri maupun Kementerian Ekonomi.

"Saya melihat, kebijakan itu diperuntukkan untuk perusahaan yang melakukan vokasi, misalnya dalam bentuk pelatihan kemudian penyelenggaraan fasilitas," katanya.

Terkait ini, aturannya akan disatukan dengan paket yang lain dan menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Program kementerian kan sudah membuat link and match, dan sekolah menengah kejuruan (SMK) membutuhkan fasilitas misalnya 3D printing. Nah, 3D printing ini kalau diinvestasikan perusahaan, dia akan mendapat super deduction tax katakan untuk periode lima tahun," katanya

Begitu juga dengan perusahaan yang membantu membangun training center itu juga akan dapat insentif ini.

"Fasilitas yang diberikan pengusaha industri ini tidak lain membantu kegiatan penelitian riset dan development berupa pendidikan vokasi. Kita tunggu saja bagaimana aturan konkrit yang sudah disahkan nanti," katanya. (aly)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved