BREAKING NEWS
Uangnya Dikembalikan, Mahasiswi Korban Penipuan Online Cabut Laporan di Polsek Manggala
Pelaku penipuan online tersebut juga mengaku sempat berniat kabur karena takut, setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi.
Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Amiruddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemilik akun Facebook, Putri Yasmin (Lutfiana dwii putri), yang sebelumnya dilaporkan seorang mahasiswi di Mapolsek Manggala, Kota Makassar, akhirnya mengembalikan uang Rp 1 juta, yang sedianya dipakai membayar dua buah karpet berkarakter Hello Kitty.
Karpet tersebut dipesan mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Makassar, Andi Fatri Utari (20).
Namun, hingga waktu yang telah disepakati, karpet berwarna merah dan pink yang rencananya untuk kado ulang tahun adiknya di Ambon, tak kunjung tiba.
"Uang Rp 1 juta sudah dikembalikan oleh pelaku, setelah saya laporkan kasus ini di Mapolsek Manggala. Ia juga sudah menghubungi saya, dan mengakui kesalahannya," kata Andi Fatri Utari, kepada tribuntimur.com, Rabu (21/11/2018).
Baca: Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pembunuh Isteri di Cina Dirawat di RS Dadi
Baca: BREAKING NEWS: Wanita Muda Bersimbah Darah di Hotel Asia Makassar, Diduga Ditikam 8 Kali
Gadis kelahiran Kairatu, 24 Agustus 1998 itu menambahkan, pelaku penipuan online tersebut juga mengaku sempat berniat kabur karena takut, setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi.
Usai uangnya dikembalikan pelaku, Andi Fatri Utari juga mengaku telah mencabut laporannya di Mapolsek Manggala, Jl Lasuloro Raya, Kota Makassar.
"Tadi malam saya sudah mencabut laporan di Polsek Manggala. Semoga ini jadi pembelajaran buat saya, dan masyarakat lainnya agar berhati-hati saat bertransaksi via online," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Manggala, Kompol Hasniati, juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat berbelanja online.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: