Dewan Warning Pemkab Sinjai, Minta Serahkan Draf KUA PPAS APBD 2019
Ketua DPRD Sinjai, Sulawesi Selatan Abd Haris Umar mewarning Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk segera memasukkan draf KUA PPAS APBD 2019.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Ketua DPRD Sinjai, Sulawesi Selatan Abd Haris Umar mewarning Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk segera memasukkan draf KUA PPAS APBD 2019.
Haris menyampaikan bahwa hingga saat ini belum diserahkan.
"Paling lambat mereka Pemkab Sinjai harus serahkan KUA PPAS APBD 30 November ke kami untuk selanjutnya dibahas bersama," kata Abd Haris Umar, Rabu (21/11/2018).
Haris mengatakan bahwa ia kembali disalahkan oleh masyarakat Sinjai jika terlambat dibahas. Padahal bukan mereka dewan yang selalu terlambat membahas draf APBD. Tetap dokumen itu kerap lambat disodorkan Pemkab ke dewan sehingga pembahasannya juga berpengaruh karena butuh waktu di dalami.
Oleh aktivis Kopel Sinjai sebelumnya Ambo Tang menyayangkan Pemkab Sinjai lambat menyodorkan APBD Sinjai ke dewan untuk dibahas.
Menurutnya kebiasaan lama eksekutif pemkab harus dirubah. Karena pembangunan bisa berjalan lambat prosesnya di Sinjai. Sehingga pada Januari tidak lagi barus menyusun program dan melengkapi administrasi pelaksanaan kegiatan tetapi sudah seharusnya berjalan. (*)