Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sidrap Baru Akan Bahas KUA-PPAS Pekan Depan

DPRD Sidrap masih menunggu draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk penyusunan APBD 2019.

Editor: Waode Nurmin
M Haris Syah/TribunSidrap.com
Kantor DPRD Sidrap, Jl.Jenderal Sudirman Pangkajene, Kecamatan Maritengngae 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, M Haris Syah

TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE -- DPRD Sidrap masih menunggu draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk penyusunan APBD 2019.

Ketua Komisi III DPRD Sidrap Zainal Husain mengatakan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, draft tersebut baru akan diserahkan Pemkab paling cepat pekan depan.

Baca: Jelang Maulid, Harga Telur Naik Rp 8 Ribu Per Rak di Gowa

Baca: Berita PSM Makassar - Jadwal PSM vs Bali United Pekan 32 Liga 1 Wajib 3 Poin

"Itupun masih dalam bentuk soft copy," jelas Zainal saat ditemui TribunSidrap.com di Kantor DPRD Sidrap, Jl.Jenderal Sudirman, Pangkajene, Senin (19/11/2018) .

Ditambahkannya, APBD Pokok 2019 diprediksi hanya Rp1,2 Triliun. Lebih rendah dibanding APBD Perubahan 2018 yang mencapai Rp1,6 Triliun.

Baca: Inilah Sosok Pria yang Diduga Berselingkuh dengan Angel Lelga, Benarkah Artis FTV?

Baca: Rumah dan Hartanya Ludes Terbakar, Warga Rammang-rammang Ini Butuh Bantuan

Komisi III yang membidangi infrastruktur juga memastikan sejumlah proyek fisik multi years masih dilanjutkan pada APBD 2019. Diantaranya proyek jalan beton disejumlah kecamatan dan proyek bronjong Sungai Tanrutedong. (*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami: 

11
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved