2019, KUA-PPAS Sidrap Rp 1,3 Triliun
Ketua Komisi III DPRD Sidrap, Zainal Husain membenarkan draft KUA-PPAS baru akan dibahas paling cepat pekan depan.
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, M Haris Syah
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 Kabupaten Sidrap tercatat sebesar Rp 1,351 triliun.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sidrap, Rohady Ramadhan mengatakan, KUA-PPAS tersebut mulai dibahas pekan depan.
"Tahapan pembahasannya akan dimulai 22-30 November dengan agenda rapat paripurna penyerahan rancangan APBD dari bupati kepada DPRD," jelas Rohady, Senin (19/11/2018) sore.
Ketua Komisi III DPRD Sidrap, Zainal Husain membenarkan draft KUA-PPAS baru akan dibahas paling cepat pekan depan.
Komisi III yang membidangi infrastruktur juga memastikan sejumlah proyek fisik multi years masih dilanjutkan pada APBD 2019.
"Diantaranya yang saya ingat masih sementara jalan yaknj proyek jalan beton disejumlah kecamatan dan proyek pemasangan bronjong Sungai Tanrutedong," kata politisi PBB ini.