Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Rp 3,4 Miliar Pembebasan Lahan Underpas Bandara Hasanuddin, HR Jadi Buronan Kejaksaan

Kuasa Penerima Ganti Rugi berinisial RH pada proyek pembebasan lahan underpas simpang lima Bandara Sultan Hasanuddin, terancam dijemput paksa.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Sanovra JR/Tribun Timur
Suasana arus lalu lintas di Underpass perlimaan terekam dari udara di mandai, Makassar, Minggu (18/6) malam. 

Tersangka juga menerima hadiah dari tersangka RH sebesar Rp 250 juga. "Atas pembayaran ganti rugi itu kepada orang yang tidak berhak, negara mengalami kerugian Rp 3,4 M," sebutnya.

Kasus dugaan korupsi penbebasan lahan, proyek pembangunan jalan simpang lima underpass Mandai-Perintis yang menelan anggaran Rp10 miliar. 

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami: 

11

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved