9.585 Warga Palopo Belum Rekam E-KTP
Pemerintah Kota Palopo memberikan deadline waktu perekaman e-KTP hingga akhirnya Desember 2018, mendatang.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Seoharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Pemerintah Kota Palopo memberikan deadline waktu perekaman e-KTP hingga akhirnya Desember 2018, mendatang.
Hingga saat ini masih ada 9.585 warga Palopo yang belum melakukan perekaman e-KTP. Itu berdasarkan data sampai Oktober 2018.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Asir Mangopo mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan perekaman e-KTP.
Bahkan pihak menerapkan sistem jemput bola dengan melalu perekaman diserap kelurahan.
"Bahkan kami sekarang terapkan sistem jemput bola untuk melancarkan program perekaman e-KTP ini," katanya, Kamis (15/11/2018).
Berita data per kecamatan yang belum melakukan perekaman e-KTP.
1.Kecamatan Wara 1.697
2.Kecamatan Wara Utara 222
3.Kecamatan Wara Selatan 2.099
4.Kecamatan Telluwanua 1.204
5.Kecamatan Wara Timur 2.064
6.Kecamatan Wara Barat 274
7.Kecamatan Sendana 345
8.Kecamatan Mungkajang 434
9. Kecamatan Bara 1.246
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kepala-disdukcapil-palopo_20180907_123445.jpg)