Selama 14 Hari, 1.203 Pengendara di Gowa Lakukan Pelanggran Lalu Lintas
Selama 14 hari operasi zebra berlangsung, Satlantas Polres Gowa mencatat 1.203 warga yang melanggar.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ari Maryadi
TRIBUNTIMUR, GOWA - Selama 14 hari operasi zebra berlangsung, Satlantas Polres Gowa mencatat 1.203 warga yang melanggar.
Kepala Lalu Lintas Polres Gowa, AKP Religia Faradikta mengungkapkan, jumlah pelanggaran pengendara mengalami peningkatan 30 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Baca: Ternyata Hanya Gara-gara Pesan WhatsApp Tak DIbalas, Rahman Aniaya Pacarnya
Baca: Anggaran Pengamanan Pilkades di Soppeng Rp 1,2 M, Polri Terbanyak
"Pelanggaran ini mengalami kenaikan 30% dari tahun sebelumnya," ungkap AKP Religia Faradikta melalui keterangannya di pesan WhatsApp, Selasa (13/11/2018).
Tahun 2017 lalu, tercatat 833 pengendara motor ditilang.
Pelanggaran yang paling sering dilakukan antara lain tidak memakai helm, melanggar rambu serta pengendara pelajar yang belum cukup umur.
22 Lakalantas dengan rincian korban meninggal dunia 1, luka ringan 32 orang, luka berat nihil, kerugian Rp21.150.000.
Faradikta melanjutkan, selain jumlah pengendara motor yang ditilang, pihaknya juga mencatat ada 12 kasus kecelakaan.
Baca: BREAKING NEWS: Siang Ini Macet Parah di Jl Andi Djemma, Ini Penyebabnya? Cari Jalan Alternatif
Baca: Pesta Miras, 4 Pasang Remaja di Luwu Utara Diamankan Satpol PP
Kecelakaan tersebut merenggut 1 korban jiwa, sisanya 17 orang mengalami luka ringan.
Kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian materil berjumlah Rp 4.150.000.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: