KPU Mamuju Tetapkan DPTHP II Sebanyak 162.523
Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hamdan Dangkang, didampingi empat komisioner KPU, menetapkan hasil DPTHP-2
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Mamuju, Jl. Jenderal Sudiman, Simboro, Selasa (13/11/2018).
Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hamdan Dangkang, didampingi empat komisioner KPU, menetapkan hasil DPTHP-2 untuk Pemilu 2019 sebanyak 162.523 jiwa.
Sebanyak 162.523 pemilih terdiri dari 82.151 pemilih laki-laki dan 80.372 pemilih perempuan yang, tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Mamuju, atau di 754 TPS pada 101 desa/kelurahan se Kabupaten Mamuju.
Hamdan Dangkan menjelaskan, dengan selesainya pleno DPTHP-2 tersebut, maka selesai pula proses akurasi data pemilih di Kabupaten Mamuju untuk Pemilu 2019 mendatang.
"Tapi nanti kita lihat. Karena setelah ini, masih ada tahap pleno penetapan DPTHP-2 di tingkat provinsi. Kemudian tanggal 15 atau 16 November ini di level pusat. Mamuju bisa saja aman, tapi kita tidak tahu bagaimana dengan daerah lain. Nanti kita lihat bagaimana keputusannya di rekap tingkat nasional," kata Hamdan Dangkang kepada sejumlah wartawan di Mamuju, sore tadi.
Meski sempat tertunda, kata Hamdan, pleno rekapitulasi dan penetapan DPTHP-2 karena masukan Bawaslu Mamuju agar data pemilih tersebut disinkronkan kembali ke Sidalih jadi alasan utamanya, namum DPTHP-2 itu akhirnya disepakati bersama para peserta pemilu 2019.
"Angka 162.523 di atas merupakan jumlah pemilih yang sebelumnya telah disinkronkan oleh KPU ke Sidalih,"tuturnya.