Kartu Nikah Bukan Pengganti Buku Nikah, Begini Bentuk dan Fungsinya, Mulai Digunakan Akhir November
Kartu Nikah Bukan Pengganti Buku Nikah, Begini Bentuk dan Fungsinya, Mulai Digunakan Akhir November
Dengan demikian, pemerintah bisa memantau status pernikahan masyarakat yang terintegrasi dengan sistem kependudukan dan pencatatan sipil.
Lukman mengatakan kartu nikah akan diterbitkan sekitar pertengahan atau akhir November.
Ia menambahkan Kemenag memprioritaskan pasangan yang menikah setelah Simkah dibuat.
Sementara itu nantinya secara bertahap pasangan yang sudah menikah sebelum Simkah dibuat akan mendapatkannya.
Kementerian Agama secara resmi meluncurkan kartu nikah sebagai pelengkap buku nikah pada 8 November 2018.
Untuk pasangan yang sudah menikah, suplai kartu nikah dilakukan bertahap.
Peluncuran itu ditandai dengan beroperasinya Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) berbasis web dan kartu nikah.
Disebutkan, Simkah berbasis web merupakan direktori data nikah yang terintegrasi dengan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri, dan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) Kementerian Keuangan.
Namun saat ditanya bagaimana mekanisme pasangan lama yang sudah menikah untuk mendapatkan kartu nikah, Lukman mengatakan hal itu belum diprioritaskan.
"Jangan berorientasi ke sana dulu karena ini prioritasnya diberikan kepada pasangan yang baru menikah, gitu. Itu dulu," ucap Lukman. (Kompas.com)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
Ini Daftar 5 Smartphone yang Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp, 2 Diantaranya Samsung, Cek HP Kamu!
Klasemen Liga 1 Pekan 30 - Persib, PSM, & Persija Sama-sama Berpeluang Juara, Ini Hitung-hitungannya
Sebelum Ceramah di Gowa, Ustadz Abdul Somad Posting Foto Naik Helikopter: Belajar, Bukan Mengajar