VIDEO: Tak Sepakat KUA PPAS, Pemprov dan DPRD Sulsel Batal Rapat Paripurna
Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemprov Sulsel dengan DPRD Sulsel Tentang Draf Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sulsel tahun 2018-2023
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rapat Paripurna batal gara-gara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Sulsel tidak sepakat dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Rapat paripurna ini dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Provinsi Sulsel Dengan DPRD Provinsi Sulsel Tentang Draf Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sulsel tahun 2018-2023 dan Penjelasan Gubernur Terhadap Nota Keuangan Dan Ranperda Tentang APBD Prov. Sulsel Tahun Anggaran.
Saat ini, semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) meninggal lokasi paripurna di Sekretariat DPRD Sulsel lantai III, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Senin (12/11/2018).
Koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Ni'matullah mengungkapkan DPRD dan Pemprov Sulsel tak sepakat di masalah KUA-PPAS.
"Banggar butuh penjelasan tertulis tentang perubahan angka dari DPRD Sulsel," katanya.
Berikut suasana kepala OPD, anggota DPRD Sulsel, undangan rapat, meninggalkan arena paripurna. (*)