VIDEO: Kanit Regident Polres Bulukumba Jelaskan Prosedur Antrian di Samsat
Hal tersebut menjadi menjadi sangat penting, agar tidak ada kecemburuan sosial antar sesama pengurus
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kepala Unit Regident Polres Bulukumba, Ipda Arifin Nu'mang, menjelaskan prosedur antrian yang diterapkan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bulukumba, Senin (12/11/2018).
Hal tersebut menjadi menjadi sangat penting, agar tidak ada kecemburuan sosial antar sesama pengurus pembayaran pajak kendaraan.
Pasalnya, dalam pelayanan Samsat, waktu pengerjaan untuk pengesahan STNK dan pergantian STNK memiliki estimasi penyelesaian yang berbeda, sehingga masyarakat perlu diberikan pemahaman.
Ipda Arifin Nu'mang mengaku, dalam hal pelayanan, khususnya Samsat Bulukumba, kritikan dan saran dari masyarakat sangatlah berharga untuk perbaikan pelayananan kedepannya.
Simak videonya.