Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Kanit Regident Polres Bulukumba Jelaskan Prosedur Antrian di Samsat

Hal tersebut menjadi menjadi sangat penting, agar tidak ada kecemburuan sosial antar sesama pengurus

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kepala Unit Regident Polres Bulukumba, Ipda Arifin Nu'mang, menjelaskan prosedur antrian yang diterapkan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bulukumba, Senin (12/11/2018).

Hal tersebut menjadi menjadi sangat penting, agar tidak ada kecemburuan sosial antar sesama pengurus pembayaran pajak kendaraan.

Pasalnya, dalam pelayanan Samsat, waktu pengerjaan untuk pengesahan STNK dan pergantian STNK memiliki estimasi penyelesaian yang berbeda, sehingga masyarakat perlu diberikan pemahaman.

Ipda Arifin Nu'mang mengaku, dalam hal pelayanan, khususnya Samsat Bulukumba, kritikan dan saran dari masyarakat sangatlah berharga untuk perbaikan pelayananan kedepannya.

Simak videonya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved