Kader Posyandu dan PAUD Ujung Tombak Pencegahan Stunting
Ketua Pokja Masyarakat Sipil Kementerian Desa PDTT, Idham Arsyad, menyatakan, di Indonesia sekitar 37 persen atau hampir 9 juta
Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita yang disebabkan karena kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk seusianya.
Ketua Pokja Masyarakat Sipil Kementerian Desa PDTT, Idham Arsyad, menyatakan, di Indonesia sekitar 37 persen atau hampir 9 juta balita mengalami stunting.
Karenanya Presiden RI memberi perhatian khusus untuk pencegahan stunting dengan menjadikan pencegahan stunting menjadi prioritas nasional.
Dalam Temu Kader Posyandu dan dan PAUD dalam kerangka Konvergensi Pencegahan Stunting di Malili Luwu Timur, Idham menegaskan desa mempunyai peran penting dalam konvergensi pencegahan stunting.
"Dalam rangka pembinaan dan fasilitasi perencanaan pembangunan desa yang respon terhadap upaya bersama percepatan konvergensi pencegahan stunting, perlu didukung dengan partisipasi masyarakat desa sebagaimana semangat UU Desa dalam mewujudkan kedaulatan desa yang ditopang oleh kemandirian dan kuatnya prakarsa dan partisipasi masyarakat desa melalui perencanaan dan penganggaran berbasis pengarusutamaan pelayanan sosial dasar yang berkualitas di Desa," ujarnya via rilis ke tribun, Senin (12/11/2018) malam.
Idham menjelaskan bahwa dampak dari stunting dapat mengakibatkan anak rentan terhadap penyakit, tingkat kecerdasan yang tidak maksimal, menurunnya produktivitas dan pada jangkan tentu dapat mengakibatkan kemiskinan dan ketimpangan bagi warga masyarakat yang terkena stunting.
"Semua pihak, terutama pada kader posyandu dan PAUd harus terlibat aktif dalam pencegahan stunting ini karena dampak lebih dalam dari stunting ini adalah kemiskinan karena penurunan produktivitas. Bangsa ini tidak akan menikmati bonus demografinya jika para warga desa kemudian mengalami stunting," kata Idham.
