Gubernur Nurdin Abdullah Launching Samsat Lorong
Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah melaunching tiga inovasi yang diluncurkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Untuk sementara program Samsat Lorong ini baru melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan penggantian pelat atau pajak lima tahunan wajib datang ke samsat asal kendaraan untuk mengikuti proses registrasi dan cek fisik (identifikasi) kendaraan.
Pada tahap awal samsat lorong masih terbatas pada 10 unit motor yang berada di bawah kendali Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar 1 Selatan (Samsat Mappanyukki) dan UPT Pendapatan Wilayah Makassar 2 Utara di Sudiang.
Samsat Lorong hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan untuk penggantian pelat (5 tahunan), wajib pajak harus datang langsung ke kantor samsat asal kendaraan.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: