Tangkap Remaja Ngelem, Begini Cara Polsek Manggala Cegah Tindak Pidana di Wilayah Hukumnya
Empat remaja ditangkap ngelem, oleh jajaran aparat kepolisian Polsek Manggala, di Jl Lasuloro Raya, No 171, Kota Makassar, Sulsel, Rabu (7/11/2018)
Penulis: Amiruddin | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan TribunTimur.com, Amiruddin
TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Manggala AKP Abdul Muin mengatakan pihaknya rutin melaksanakan patroli, untuk mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukumnya.
Hal tersebut disampaikan Abd Muin, saat ditemui tribun-timur.com, di kantornya, Jl Lasuloro Raya, No 171, Kota Makassar, Rabu (7/11/2018).
Baca: Anaknya Ngelem, Polsek Manggala Panggil Orang Tua Empat Remaja di Biring Romang
Baca: BREAKING NEWS: Ngelem di Posyandu Biring Romang, 4 ABG Ditangkap Polsek Manggala
"Personel kami intens melakukan patroli, baik menggunakan seragam lengkap maupun pakaian sipil," katanya.
Dengan patroli rutin, kata mantan Wakapolsek Biringkanaya itu, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana.
Termasuk kata dia, kejahatan jalanan seperti begal, kenakalan remaja, dan lainnya.
"Semalam kami amankan empat remaja yang asyik ngelem di Posyandu Biring Romang. Itu semua berkat patroli rutin, maupun kinerja Bhayangkara Pembina Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) kami di lapangan," ujarnya.
Ditambahkan Abdul Muin, empat remaja digelandang ke Mapolsek Manggala gegara kedapatan ngelem di Posyandu Biring Romang, pada Selasa (6/11/2018) malam.
Keempat remaja yang diketahui masih berstatus pelajar tersebut, berinisial RA (16), MR (16), AA (13), MA (13).
Selain mengamankan keempat remaja tersebut, polisi juga menyita lem fox yang dipakai keempatnya.
Baca: Diduga Tutupi Kasus Penipuan Oknum PNS di UNM, Kapolsek Manggala: Jangan Tanya Banyak
Baca: Polsek Manggala Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA 10 Makassar
Namun, usai diamankan di Mapolsek Manggala, keempat anak baru gede (ABG) itu diserahkan kepada orang tuanya masing-masing.
Keempatnya juga diwajibkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
Sekadar diketahui, wilayah hukum Polsek Manggala meliputi delapan kelurahan.
Delapan kelurahan tersebut, yakni Kelurahan Antang, Batua, Bangkala, Biring Romang, Bitowo, Borong, Manggala, dan Tamangapa. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
Anaknya Ngelem, Polsek Manggala Panggil Orang Tua Empat Remaja di Biring Romang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ngelem di Posyandu Biring Romang, 4 ABG Ditangkap Polsek Manggala |
![]() |
---|
Terganggu Saat Tidur, Pria Asal Manggala Ini Tinju Tetangganya hingga Bonyok |
![]() |
---|
Diduga Tutupi Kasus Penipuan Oknum PNS di UNM, Kapolsek Manggala: Jangan Tanya Banyak |
![]() |
---|
Polsek Manggala Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA 10 Makassar |
![]() |
---|