Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Lengkap Habib Rizieq Shihab Ditahan Polisi Mekah Karena Bendera Hitam, Ini Janji Dubes RI

Kronologi Lengkap Habib Rizieq Shihab Ditahan Polisi Mekah Karena Bendera Hitam, Catat! Ini Janji Dubes RI

Editor: Mansur AM

Kronologi Lengkap Habib Rizieq Shihab Ditahan Polisi Mekah Karena Bendera Hitam, Catat! Ini Janji Dubes RI

TRIBUN-TIMUR.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq ternyata sempat ditahan polisi Arab Saudi sebelum dibebaskan.

Kementerian Luar Negeri membenarkan kabar bahwa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sempat diperiksa aparat keamanan Arab Saudi.

Pemeriksaan tersebut terkait laporan warga negara Saudi yang melihat bendera terpasang di depan rumah Rizieq di Mekkah.

Baca: Sedang Butuh 3 Poin Krusial, Ada Kabar Buruk dari PSM & Persib Ini Jadwal Pekan 30 Liga 1

Baca: Ahok Bebas Januari 2019, Mengapa Dia Ketahuan Marah-marah di Mako Brimob, Ini 6 Faktanya

Baca: Jayadi Nas Benarkan Ada Bagi-bagi Fee Proyek untuk Pejabat Pemprov

Tribun-timur.com melansir Kompas.com, Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menuturkan, pada Senin (5/11/2018) sekitar pukul 08.00 Waktu Arab Saudi, tempat tinggal Rizieq Shihab didatangi oleh pihak kepolisian Mekkah karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam.

Bendera yang terpasang di dinding bagian belakang rumah Rizieq tersebut diduga mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis.

"Pada saat itu sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS (Muhammad Rizieq Shihab) oleh kepolisian Mekkah," ujar Agus melalui keterangam tertulisnya, Rabu (7/11/2018).

Sekitar pukul 16.00, Rizieq dijemput oleh kepolisian Mekkah, Mabahis ammah (intelijen umum), General Investigation Directorate (GID).

Kemudian, mereka membawa Rizieq ke kantor polisi.

Selanjutnya, kata Agus, untuk proses penyelidikan dan penyidikan Rizieq ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Mekkah.

"Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut, dan lambang apa pun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah, dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstremisme," kata Agus.

"Pemantauan dalam medsos juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme," tuturnya.

Setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah, Rizieq diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah Selasa (6/11/2018) sekitar pukul 16.00.

Sekitar pukul 20.00 WAS, Rizieq dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan dan didampingi staff KJRI.

Agus menegaskan bahwa pihaknya akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi terkait apa dituduhkan kepada Rizieq.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved