Anaknya Ngelem, Polsek Manggala Panggil Orang Tua Empat Remaja di Biring Romang
Empat remaja ditangkap gara-gara ngelem di Posyandu Kelurahan Biring Romang, Makassar
Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunTimur.com, Amiruddin
TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - Orang tua empat remaja yang ditangkap gara-gara ngelem di Posyandu Kelurahan Biring Romang, dipanggil ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Manggala, Jl Lasuloro Raya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (7/11/2018).
Mereka dipanggil untuk menjemput putranya yang diamankan Polsek Manggala.
"Mereka datang dan berjanji lebih memberikan pengawasan terhadap anak-anaknya," kata Wakapolsek Manggala, AKP Abd Muin, kepada TribunTimur.com.
Sebelum empat remaja tersebut dijemput orang tuanya, kata Abd Muin, mereka diminta menandatangani surat pernyataan.
"Isi surat pernyataan itu, mereka akan kami amankan jika kembali mengulangi perbuatannya," ujarnya.
Mantan Wakapolsek Biringkanaya itu, berharap orang tua lebih menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat dalam berbagai bentuk kenakalan remaja.
Sekadar diketahui, empat remaja digelandang ke Mapolsek Manggala gegara kedapatan ngelem di Posyandu Biring Romang, pada Selasa (6/11/2018) malam.
Keempat remaja yang diketahui masih berstatus pelajar tersebut, berinisial RA (16), MR (16), AA (13), MA (13).
Selain mengamankan keempat remaja tersebut, polisi juga menyita lem fox yang dipakai keempatnya. (*)