Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tinggalkan Kantor Polisi, Saddil Ramdani Minta Maaf: Saya Tidak Pernah Bilang Anugrah Ingin Dinikahi

Saddil Ramdani resmi meninggalkan Polres Lamongan, Senin (5/11/2018) pagi, usai polisi melakukan gelar perkara kasus penganiayaan

Editor: Ilham Arsyam
Saddil Ramdani 

TRIBUN-TIMUR.COM - Saddil Ramdani resmi meninggalkan Polres Lamongan, Senin (5/11/2018) pagi, usai polisi melakukan gelar perkara kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap ASR (19), gadis asal Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang, Jawa Timur.

Meski demikian, bukan berarti status pemain Persela Lamongan ini sudah bebas.

Polisi masih menetapkan Saddil sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

 

"Bukan bebas, tapi permohonan penangguhan penahanan dari keluarga dan manajemen (Persela) diberikan kepada yang bersangkutan (Saddil) oleh tim penyidik. Statusnya masih tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat, Senin (5/11/2018).

Usai meninggalkan Mapolres Lamongan, Saddil beserta ASR dan keluarganya lantas menggelar jumpa pers di cafe Laras-Liris Mahkota, Jalan Sunan Drajat, Lamongan.

Baca: Saddil Ramdani Dicoret dari Skuad Timnas Piala AFF 2018 Usai Diduga Aniaya Pacar, Ini Penggantinya

"Saya pribadi mengakui kesalahan atas kejadian kemarin kepada Anugrah, mohon maaf atas kejadian kemarin. Saya juga ingin klarifikasi pemberitaan di luar, saya pribadi tidak pernah bilang Anugrah ingin dinikahi," kata Saddil.

"Ini pelajaran berharga bagi saya, agar ke depan semakin dewasa," ucap dia.

Sementara ibu ASR, Mawar Susmari menyatakan, persoalan antara ASR dengan Saddil sudah selesai dengan baik-baik secara kekeluargaan, sejak pihaknya mencabut laporan atas tindakan Saddil pada Sabtu (3/11/2018) malam.

"Selama ini saya tidak pernah meminta Saddil untuk dinikahi. Selama ini mereka juga baik-baik saja. Mohon maaf kalau saya kurang memantau anak saya," tutur Mawar mewakili ASR.

Korban Anugrah Sekar telah resmi mencabut laporan kasus penganiayaan Saddil Ramdani dari Polres Lamongan.

Berikut Bolastylo.com wartakan update kasus penganiayaan yang melibatkan Anugrah Sekar dan Saddil Ramdani:

Pencabutan Laporan

Kebersamaan Saddil Ramdani (kiri) dan Anugrah Sekar waktu itu
DOK.INSTAGRAM
Kebersamaan Saddil Ramdani (kiri) dan Anugrah Sekar waktu itu

Mantan kekasih Saddil Ramdani, Anugrah Sekar Rukmi resmi mencabut laporan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Saddil Ramdani pada dirinya.

Pencabutan laporan kasus penganiayaan Saddil Ramdani telah dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat.

"Saudara Sekar dan ibunya atau korban, sudah setuju untuk pencabutan itu. Tapi kami tetap menunggu proses, yang akan kami gelarkan (gelar perkara) pada Senin (5/11/2018) besok sekaligus konferensi pers," ujar Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, Sabtu (3/11/2018) malam.

"Alasannya saya sendiri kurang tahu. Mungkin Senin akan ada pemberitahuan dari kedua belah pihak, terlapor (Saddil) dan juga korban bersama keluarganya, mengenai alasan pencabutan laporan," kata Wahyu.

Wahyu mengatakan, tidak ada syarat-syarat yang harus dipenuhi Saddil dalam hal ini, seperti yang banyak ramai diperbincangkan sebelumnya.

Status di Timnas Indonesia

Pemain timnas u-19 Indonesia, Saddil Ramdani, merayakan gol pada laga uji coba kontra Arab Saudi ber
 
Pemain timnas u-19 Indonesia, Saddil Ramdani, merayakan gol pada laga uji coba kontra Arab Saudi ber

Meski laporan kasus penganiayaan yang dilakukan Saddil Ramdani telah remi dicabut, nama Saddil masih tetap dicoret dari dari daftar skuat tim senior untuk Piala AFF 2018.

"Jadi, Saddil dengan berat hati melalui koordinasi dari seluruh staff pelatih juga, tidak akan kami sertakan di tim ini. Kami tetap 23 pemain," kata Kurniawan selepas menggelar sesi latihan timnas Indonesia di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (3/11/2018).

Namun menurut Asisten Pelatih Timnas Indonesia, Kurniawan Dwi Yulianto, permasalahan hukum yang menimpa Saddil Ramdani bukan menjadi alasan utama dicoretnya nama Saddil dari Timnas Indonesia.

“Karena apa, terlepas dari permasalahan dia, dia tidak datang tepat waktu. Jadi bagi kami, disiplin adalah nomor satu,” kata Kurniawan.

“Kami berdoa semoga cepat selesai, karena dia masih muda, kariernya masih panjang. Tapi ini jadi pembelajaran bagi semua pemain. Sebagai pemain profesional seharusnya dia bisa jadi role model untuk adik-adiknya yang lain,” ujarnya.

Posisi Saddil di Timnas Indonesia saat ini digantikan oleh Andik Vermansah yang sempat bergabung saat timnas Indonesia uji coba kontra Hong Kong pada 16 Oktober 2018.

Kronologi Resmi dari Polisi

Korban Kasus Penganiayaan Saddil Ramdani, Anugrah Sekar Rukmi
Tribun Jatim
Korban Kasus Penganiayaan Saddil Ramdani, Anugrah Sekar Rukmi

Sejak kasus Saddil Ramdani ramai diberitakan media massa, muncul berbagai isu mengenai kronologi kasus penganiayaan yang menyebabkan Anugrah Sekarmengalami luka dan lebam di bawah mata.

Baik pihak Saddil Ramdani maupun Anugrah Sekar sama-sama merilis versi berbeda mengenai kejadian tersebut.

Namun Polres Lamongan akhirnya merilis pernyataan resmi mengenai kronologi kejadian.

Berikut kronologi versi laporan Porles Lamongan:

Pada hari Rabu (31/10/2018) pukul 18.30 WIB, Pelapor (Anugrah Sekar Rukmi, 19th) berangkat menuju dari Gresik ke Mess Persela di Gg. Magersari Kel. Tumenggungan Lamongan untuk menemui Terlapor (Saddil Ramdani, 19th).

Baca Juga : Bukannya Beri Selamat atas Kemenangan Adik Ipar, Pacar Valentino Rossi Malah Bersorak untuk Francesco Bagnaia

Setelah ketemu Terlapor, kemudian Pelapor meminta HP milik Pelapor yang di bawa oleh Terlapor, setelah di kembalikan kemudian terjadi pertengkaran antara pelapor dan terlapor.

Selanjutnya pada saat terlapor hendak masuk ke dalam Mess, terlapor ditarik oleh pelapor kemudian pelapor menggedor-gedor pintu Mess.

Selanjutnya saat terlapor kembali keluar langsung melakukan pemukulan terhadap pelapor sehingga mengalami luka robek di bawah mata sebelah kanan.

Kemudian pelapor masuk kedalam Mess untuk minta pertolongan, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan.

TKP: Dibelakang Mess Persela Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodi Kel. Tumenggungan Kec/Kab. Lamongan. Rabu tgl 31 Okt 2018 jam 20.30 WIB.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved