PSM Makassar
Gawat, PSM Tanpa 3 Gelandang Tangguh Lawan Persebaya Surabaya
Klok dan Asnawi yang baru pulang dari timnas U-19, karena akumulasi kartu kuning.
Penulis: Alfian | Editor: Insan Ikhlas Djalil
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PSM Makassar tidak diperkuat tiga gelandang tangguh pada laga krusial melawan tuan rumah Persebaya Surabaya, 10 November mendatang.
Ketiga pemain tengah andalan itu adalah Marc Klok, Asnawi Mangkualam, dan Rizky Pellu.
Klok dan Asnawi yang baru pulang dari timnas U-19, karena akumulasi kartu kuning.
Keduanya terakhir mendapat kartu kuning pada laga sengit PSM melawan Persipura Jayapura, Minggu (4/11/2018) sore, di Stadion Mattoanging.
Sedangkan Rizky Pellu mendapat tambahan hukuman larangan tampil pada dua laga, yakni melawan Persipura dan Persebaya.

Sebelumnya, Rizky Pellu sudah tidak tampil di kandang Madura United, pekan lalu, karena akumulasi kartu kuning setelah mengganjal keras pemain Persib Bandung, Deni Kusnandar.
Tambahan hukuman dua laga bagi Rizky Pellu membuat manajemen dan pelatih PSM kecewa.
Penyebabnya, PSM baru menerima SK Komdis PSSI sehari sebelum laga lawan Persipura.
Padahal, pelatih PSM sudah mematangkan formasi tim dan strategi untuk melawan Persipura. Termasuk di dalamnya Rizky Pellu yang selama ini jadi starter.
Tidak tampilnya tiga gelandang tangguh itu membuat pelatih PSM Robert Rene Alberts harus memaksimalkan stok gelandang yang ada.
Pilihan Robert kemungkinan Rasyid Bakrie, pemain muda Arfan, Heri Susanto, dan Saldi. Dari empat nama ini, hanya Arfan yang tidak berkarakter menyerang.
Padahal, PSM butuh tipe petarung untuk memutus serangan lawan sejak lini tengah.
Apalagi pemain-pemain Persebaya sedang dalam kepercayaan diri tinggi setelah menggasak Madura United dan Persija Jakarta di hadapan Bonek.
Selain itu, bek muda agresif Reva Adi Utama yang mendapat kartu kuning lawan Persipura kemarin, juga kena akumulasi kartu menghadapi Persebaya.

Kabar baiknya adalah stopper asing Steven Paulle yang tidak tampil lawan Persipura, sudah bisa bermain di kandang Bajul Ijo.