Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jadi Tersangka, Kenapa Saddil Ramdani Diminta Nikahi Mantan Pacar?

Pemain Timnas U19 Indonesia Saddil Ramdani (19), ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan.

Editor: Ardy Muchlis
HANDOVER
Pemain sayap Persela Lamongan dan Timnas U19 Indonesia Saddil Ramdani (19), ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan. Saddil terlibat kasus tindak pidana kekerasan ke seorang wanita cantik yang juga mantan pacarnya 

TRIBUN-TIMUR.COM-- Pemain Timnas U19 Indonesia Saddil Ramdani (19), ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan.

Saddil yang juga pemain Persela Lamongan terlibat kasus tindak pidana kekerasan ke seorang wanita cantik yang juga mantan pacarnya

Saddil Ramdani dituduh menganiaya perempuan cantik berinisial SR (19), warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito Jombang, yang kemudian diketahui sebagai mantan pacarnya.

Baca: Mau Aman? Saddil Ramdani Diberi Sejumlah Syarat, Termasuk Nikahi Mantan Pacarnya

Baca: Kronologi Tersangka Saddil Ramdani Pukul Pacarnya, Ternyata Inilah Penyebabnya

Baca: Ternyata Inilah Sebab Saddil Ramdani Tega Aniaya Mantan Pacarnya Hingga Kini Diterungku

 

Kasus penganiayaan itu terjadi Rabu (31/10/2018) pukul 19.30 WIB di belakang mes Persela Lamongan Gg Magersari Kelurahan Tumenggungan Kecamatan Lamongan Kota.

LIVE RCTI! 2 Link Live Streaming Timnas U19 Indonesia vs Yordania 15.00, Nonton via HP di Sini
LIVE RCTI! 2 Link Live Streaming Timnas U19 Indonesia vs Yordania 15.00, Nonton via HP di Sini ()

Penganiayaan itu mengakibatkan luka di pipi kanan, bagian bawah mata ASR.

Diminta Nikahi Mantan Pacar.

Sebenarnya pihak Saddil Ramdani dan ASR diajak untuk berdamai.

Semula, korban ASR, Kamis (01/11/2018) pagi usai kejadian sudah bisa diajak damai oleh Saddil Ramdani.

Baca: Memiriskan! Gaji Pilot Lion Air Hanya Rp 3,7 Juta, tapi di Garuda Rp 50 Juta - Rp 150 Juta

Bahkan kesepakatan damai antara pemain timnas Indonesia dan ASR itu sudah berjalan sehari hingga Kamis (1/11/2018) sore.

Namun kesepakatan damai itu batal setelah ibu korban tiba di Polres Lamongan mengajukan sejumlah persyaratan.

Baca: Lawan Persipura, Mantan Ketua HMI Barru Harap PSM Main Kompak

Baca: PSM vs Persipura, Wakil Ketua DPRD Barru: Malu Dong Kalau Kalah

Baca: Bhayangkara vs Persib Bandung: Ezechiel NDouassel Main, Ancaman Serius Bagi Tuan Rumah

Salah satunya yakni harus menikahi ASR.

Ternyata Saddil keberatan dengan persyaratan yang diminta orang tua korban tersebut.

Para pemain timnas U-19 Indonesia berpose jelang laga uji coba kontra Arab Saudi di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, pada Rabu (10/10/2018). (MUHAMMAD BAGAS/TABLOID BOLA)
Para pemain timnas U-19 Indonesia berpose jelang laga uji coba kontra Arab Saudi di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, pada Rabu (10/10/2018). (MUHAMMAD BAGAS/TABLOID BOLA) ()

Hingga larut dini hari, pukul 00.00 WIB, proses berjalan alot dan memudarkan perdamaian yang sebelumnya disepakati antara Saddil Ramdani dan Rukmi.

"Pagi itu sudah damai, begitu malam hari orang tua korban datang, minta perkaranya dilanjutkan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat pada SURYA.co.id, Jumat (02/11/2018).

Baca: TRIBUNWIKI: Hotel Berkonsep Kapsul dan Asrama di Makassar, Hotel untuk Backpacker

Baca: Jelang MotoGP Sepang Malaysia 2018 - Valentino Rossi Balas Sindiran Orang yang Menyuruhnya Pensiun

Baca: Hasil MotoGP Malaysia 2018, Rossi Unggul di Sirkuit Sepang MotoGP FP1, Marc Marquez dan Diviziosi?

Upaya perdamaian semalam diakui Norman berjalan alot.

Ibu korban juga tetap pada pendiriannya, perkara minta dilanjutkan jika pelaku tidak sanggup dengan syarat yang diajukan keluarga korban.

Penjelasan Saddil Ramdhani

Sementara itu, Saddil Ramdani dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan, Jumat (02/11/2018) mengakai apa yang telah dilakukan terhadap mantan pacarnya itu.

"Kemarin itu tidak ada apa-apa, hanya saya dibikin ribut di asrama Persela," katanya.

Kejadian itu menurut Saddil kemungkinan karena dirinya kurang fokus dan kecapekan sehingga berujung keributan.

Apa yang terjadi itu, katanya, adalah spontanitas.

Dan sebenarnya kemarin sudah ada perdamaian, namun ada yang tidak sesuai, hingga perkaranya berlanjut.

"Saya akan mengikuti proses hukum ini dengan baik, dan saya akan ikuti apapun itu," tandasnya.

Ditanya luka di wajah korban, Saddil mengaku itu terkena cakarannya hingga berdarah.

"Mungkin tergores dan keluar darah, dan tidak sampai terjadi apa-apa," katanya.

Kejadian yang dialaminya ini, bagi Saddil akan menjadi pelajaran berharga buatnya dan sejatinya ia tidak ingin kasus ini terjadi.

Meski begitu, ia memastikan untuk kali kedua siap menjalani semuanya.

"Saya laki-laki ikhlas akan menghadapi semua ini dan memohon maaf," kata Saddil Ramdani.

Sudah 6 Bulan Putus

Diakui ia memang sebelumnya pacaran dengan korban, namun sudah enam bulan putus dan tidak pernah kontak lagi.

Tiba - tiba sang mantan datang menemuinya dan terjadilah keributan itu.

Kasat Reskrim, AKP Wahyu Norman Hidayat memastikan proses akan dilakukan sesuai prosedur.

"Indikasinya dan perbuatan pidananya ada. Tinggal pasalnya yang diterapkan pada saat gelar perkara nanti, apakah pasal 351 ayat (1) dan pasal 352 ayat (2)," kata Norman.

Selesai pemeriksaan, hari ini Saddil kemungkinan besar akan ditahan. Tapi yang bersangkutan kata Norman bisa mengajukan penangguhan penahanan.

Data Diri:

Nama lengkap: Saddil Ramdani

Tanggal lahir: 2 Januari 1999 (umur 19)

Tempat lahir: Raha, Indonesia

Tinggi : 1,70 m (5 ft 7 in)

Posisi: Gelandang

Informasi klub

Klub saat ini:

Persela Lamongan (2016-2018)

Karir Timnas:

2018 Indonesia U19 AFC Championship U19 

2018 Indonesia U23 Asian Games

2018 Indonesia U19 AFF Championship U19

2018 Indonesia U19 AFC Championship U19 - Qualification

2018 Indonesia U23 AFC Championship U23 - Qualification

2017 Indonesia U18 AFF Championship U18

2017 Indonesia U23 Southeast Asian Games

2017 Indonesia Friendly International

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

v

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved