GP Ansor Maros Minta DPRD Libatkan Pemuda Bahas Ranperda
Menurutnya, pembahasan Ranperda, idealnya melibatkan tokoh masyarakat, pemuda dan mahasiswa.
Penulis: Ansar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - DPRD Maros mulai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) ke sejumlah perusahaan.
Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Maros, Abrar Rahman berharap supaya proses pembahasan Ranperda berlangsung transparan, profesional dan bersih dari praktik suap dan korupsi.
Menurutnya, pembahasan Ranperda, idealnya melibatkan tokoh masyarakat, pemuda dan mahasiswa.
"Kami harap, pembahasan Ranperda dilakukan dengan melibatkan tokoh-tokoh. Hal itu dilakukan supaya warga bisa ikut mengawasi proses penetapan kegiatan dan anggarannya," kata Abrar.
Hal tersebut berdasarkan Undang-undang nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Abrar ingin, pembahasan anggaran publik di Kabupaten Maros bersih dari oleh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Apalagi akhir-akhir ini, kasus korupsi banyak menjerat Kepala Daerah dan Anggota DPRD.
"Pemkab Maros harus menerapkan sistem E-Goverment di OPD
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ansor_20181102_191700.jpg)