Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Naik Gaji Nggak Yah? Simak Besaran UMP 2019, Diumumkan 1 November di 33 Provinsi

UMP baru tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2019 hingga Desember 2019.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
Google.com
Ilustrasi uang bantuan 

5. Kepulauan Riau, sebesar Rp 2.769.754

6. Riau, sebesar Rp 2.662.025

7. Jambi, sebesar Rp 2.423.888

8. Bengkulu, sebesar Rp 2.040.406

9. Sumatera Selatan, sebesar Rp 2.805.751

10. Lampung, sebesar Rp 2.241.269

Wilayah Jawa:

11. Banten, sebesar Rp 2.267.965

12. DKI Jakarta, sebesar Rp 3.940.972

13. Jawab Barat, sebesar Rp 1.668.372

14. Jawa Tengah, sebesar Rp 1.605.396

15. Yogyakarta, sebesar Rp 1.570.922

16. Jawa Timur, sebesar Rp 1.630.058

Wilayah Bali dan Nusa Tenggara:

17. Bali, sebesar Rp 2.297.967

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved