kemenag.go.id - Kemenag Akhirnya Umumkan Jadwal Tes SKD, Cek Lokasimu dan Nilainya di Sini
Kementerian Agama (Kemenag) RI akhirnya merilis jadwal dan lokasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS 2018.
Baca: Ternyata Roger Danuarta Jadi Mualaf Atas Bimbingan Sosok Ini
Cara menghitung passing grade pun cukup mudah.
Pertama, Anda harus mengetahui passing grade setiap formasi dan skor jawaban soal yang benar.
Berikut rinciannya:
- Jalur umum: 75 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 143 untuk TKP
- Jalur cumlaude/diaspora: nilai akumulasi paling sedikit 298 dengan nilai TIU minimal 85.
- Penyandang disabilitas: nilai kumulatif 260 dan TIU minimal 70.
- Putra-putri Papua/Papua Barat: nilai akumulatif 260 dengan TIU minimal 60.
- Eks tenaga honorer K-II: nilai akumulatif minimal 260 dan TIU minimal 60.

Setiap jawaban benar pada soal TWK dan TIU akan mendapat skor 5 dan jawaban salah dapat skor 0.
Sementara TIU agak sedikit berbeda.
Nilai maksimal setiap jawaban adalah 5 dan tidak ada skor 0 karena jenis kelompok soal ini merepresentasikan diri peserta.
Cara Menghitung Passing Grade SKD CPNS
Dikutip dari Tribun Jabar, dengan skor jawaban per soal dan total soal di atas, diketahui nilai paling sempurna secara keseluruhan adalah 500.
Dengan asumsi peserta mendapat skor 5 dari seluruh soal yang dikerjakan.
Baca: Histeris, Anak Korban Lion Air JT 610 Jatuh: Tante Jujur, Mama Ada di Pesawat Itu Kan?
Baca: Anak Korban Pesawat Lion Air JT 610 Jatuh: Ma, Lama Sekali Ayah Kok Belum Pulang?
Baca: Pesawat Lion Air JT 610 Jatuh - Menantu Pengusaha Coto Makassar Ikut Jadi Korban, Istri Sedang Hamil
Baca: Operasi Zebra 2018 Segera Digelar, Berikut 4 Tips Agar Anda Bebas dari Tilang
Baca: Bukan Karena Harta, Alasan Pemuda Muh Idris Nikahi Nenek Inade Si Juragan Cengkeh
Baca: Pesawat Lion Air Jatuh - Waspada! Berikut 2 Hoax yang Viral, Selfie dan Kondisi Kabin