84 Desa di Bone Sudah Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Diketahui, hak pegawai untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagkerjaan sesuai UU No. 24 tahun 2014.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Sebanyak 84 desa di Kabupaten Bone tercatat sudah mendaftarkan perangkat desanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu diutarakan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Syamsu Rijal saat ngopi bareng awak media.
"Hingga saat ini sudah ada 84 desa dari 328 desa yang sudah mendaftarkan perangkat desanya ke BPJS Ketenagakerjaan," kata Syamsu Rijal di M Kopitiam, Jl. Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Bone, Selasa (30/10/2018).
"Kami mengajak semua kepala desa untuk mendaftarkan perangkat desanya supaya ada jaminan asuransi ketika kecelakaan kerja dalam menjalankan tugas," tambah Syamsu Rijal didampingi stafnya Hari Huzain.
Diketahui, hak pegawai untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagkerjaan sesuai UU No. 24 tahun 2014.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rijal_20181030_230403.jpg)