DPRD Sulbar Marah, Sekprov: Kita Tunggu Gubernur dari Jakarta
Arifuddin mengatakan, terkait permintaan DPRD untuk mengklarifikasi dan melakukan permintaan maaf atas pernyataan yang dinilai
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Plt Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat, Arifuddin Toppo, mengaku tak ingin mengomentari terlalu jauh soal penyataan gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) yang membuat DPRD secera kelembagaan geram.
Penyataan gubernur yang dimaksud adalah menyebut keterlambatan pengesahan APBD-P Sulbar 2018 hingga berujung penolakan di Kemendagri disebabkan terlalu digoreng-goreng di DPRD.
"Kita sudah sepakat kemarin untuk satu pintu berkomentar soal APBD maupun APBD yakni kepala Bappeda. Tapi mengenai soal itu perlu didudukkan secara bersama-sama,"kata Arifuddin Toppo via telepon selular.
Arifuddin mengatakan, terkait permintaan DPRD untuk mengklarifikasi dan melakukan permintaan maaf atas pernyataan yang dinilai melukai perasaan DPRD secara kelembagaan, itu adalah domain atau wewenang gubernur.
"Soal klarifikasi dan permohonan maaf itu wewenang gubernur untuk berkomentar. Kita tunggu saja karena beliau masih di Jakarta,"tuturnya.