Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulbar Marah, Sekprov: Kita Tunggu Gubernur dari Jakarta

Arifuddin mengatakan, terkait permintaan DPRD untuk mengklarifikasi dan melakukan permintaan maaf atas pernyataan yang dinilai

Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
nurhadi/tribunsulbar.com
Konferensi pers DPRD Sulbar di ruangan rapat pimpinan gedung DPRD merespon pernyataan kontroversi Gubernur Ali Baal Masdar. 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Plt Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat, Arifuddin Toppo, mengaku tak ingin mengomentari terlalu jauh soal penyataan gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) yang membuat DPRD secera kelembagaan geram.

Penyataan gubernur yang dimaksud adalah menyebut keterlambatan pengesahan APBD-P Sulbar 2018 hingga berujung penolakan di Kemendagri disebabkan terlalu digoreng-goreng di DPRD.

"Kita sudah sepakat kemarin untuk satu pintu berkomentar soal APBD maupun APBD yakni kepala Bappeda. Tapi mengenai soal itu perlu didudukkan secara bersama-sama,"kata Arifuddin Toppo via telepon selular.

Arifuddin mengatakan, terkait permintaan DPRD untuk mengklarifikasi dan melakukan permintaan maaf atas pernyataan yang dinilai melukai perasaan DPRD secara kelembagaan, itu adalah domain atau wewenang gubernur.

"Soal klarifikasi dan permohonan maaf itu wewenang gubernur untuk berkomentar. Kita tunggu saja karena beliau masih di Jakarta,"tuturnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved