VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Suasana Press Release Pengungkapan Sabu 1 Kg di Mapolres Sidrap
Di hadapan polisi, Amir mengaku barang haram tersebut diperoleh dari pria bernama Roy, di Tawau, Malaysia.
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Polres Sidrap merilis pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 1 kg di Mapolres Sidrap, Jl Bau Massepe, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (24/10/2018).
Pemilik sabu 1 kg diketahui bernama Amir (36), asal Jl Kemmi, Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kaki kiri pria yang berprofesi sebagai pelaut itu, ditembak polisi gegara mencoba kabur saat berada di Bendoro, Kecamatan Watang Sidenreng, pada Senin (22/10/2018).
Di hadapan polisi, Amir mengaku barang haram tersebut diperoleh dari pria bernama Roy, di Tawau, Malaysia.
Sabu senilai Rp 1 miliar lebih itu, dibawa ke Sidrap, melalu pelabuhan di Kota Parepare, Sulsel.
Simak videonya.