Otak Pembunuhan Sekeluarga Tewas di Lapas, Ini Terjadi pada Akbar Ampuh Sebelum Menemui Ajal
Otak Pembunuhan Sekeluarga Tewas di Lapas, Ini Terjadi pada Akbar Ampuh Sebelum Menemui Ajal
Otak Pembunuhan Sekeluarga Tewas di Lapas, Ini Terjadi pada Akbar Ampuh Sebelum Menemui Ajal
TRIBUN-TIMUR.COM - Satu lagi kabar mengejutkan dari dunia kriminal Indonesia.
Akbar Ampuh alias Rangga alias Angga Bin Sangking (32) ditemukan tewas dalam keadaan terborgol di samping jamban ruang isolasinya, di Blok I/1 Lapas Klas I Gunungsari, Makassar, Senin (22/10/2018).
Hari Selasa (23/10/2018) siang ini, tersangka enam kasus pidana narkoba dan pembunuhan bertingkat ini masih disemayamkan di rumah ayah kandungnya di Jl Mallengkeri, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, selatan Makassar.
Pihak keluarganya, ikhlas saat diberitahu Akbar bunuh diri.
"kami ikhlas ji," kata Sangking Dg Katti (52), ayah kandung Akbar di selasar Ruang Biddokkes RS Polri Bhayangkara, Makassar.
Setelah dimasukkan di ruang isolasi, Pihak keluarga tak tahu menahu kondisi anaknya selama lebih 32 hari.
Mereka putus komunikasi.
Annisa (25 tahun), istri Akbar, yang saban akhir pekan atau Jumat, datang membesuk suami bersama anak sama sekali tak dapat kabar.
Sejak September, Akbar diisolasi di sel ukuran 2x1,5 m di sisi belakang Lapas tertua di Sulawesi itu.
Di sel Isolasi, Akbar ditemani seorang teman, tersangka kasus narkotika dan juga pembunuhan berencana.
Dari keterangan resmi polisi, sang teman baru tahu, rekan se-selnya meninggal dunia setelah badan Akbar diguncang-guncang tapi tetap tak bergerak.
Di kamar itu, satu kaki dan tangan Akbar diikat dengan borgol terali baja sepanjang 1 m.
Ada fakta lain, yang terungkap dari misteri kematian Akbar.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, Budi Sarwono, mengungkapkan proses penangkapan otak pembakaran rumah, yang menewaskan enam orang tersebut
Budi mengatakan, saat mengetahui keterlibatan Ampuh dalam pembakaran rumah yang menewaskan enam sekeluarga, pihaknya berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar, Kamis (9/8/2018).
Saat akan ditangkap, Akbar yang menghuni bilik sel di Blok F, melawan.
Akbar mengacungkan senjata tajam ke arah petugas. Sehingga petugas melempaskan pepper gun atau penembak merica ke arah bandar narkoba itu. Namun narapidana kasus pembunuhan tersebut melarikan diri ke dalam toilet sel.
Petugas terpaksa melepaskan gas air mata ke dalam sel tahanan. Yang membuat Akbar terpaksa keluar dari kamar lantaran sesak nafas.
"Dia melawan jadi pertugas mengambil bubuk merica namun dia bersembunyi ke kloset. Tidak mau keluar sehingga ambil sofgun untuk tembakkan gas air mata," jelasnya.
Barang Ilegal
Saat menggeledah kamar sel Ampuh di Blok F, ditemukan empat alat komunikasi dan timbangan elektrik. Diduga barang-barang ilegal itu yang digunakan berkomunikasi dengan dunia luar.
Menurut Budi, barang ilegal itu dimasukkan oleh pembesuk. Dugaan itu diamini setelah petugas lapas berhasil mengamankan perempuan cantik yang mencoba memberikan gawai kepada Ampuh, 17 Juni lalu. Tamu napi itu belakangan diketahui Diah Tifani (19), gadis cantik kelahiran Jakarta.
"Hp itu berasal dari pengunjung yang kedapatan yakni, Diah Tifani (19) penjenguk. Saat ini kita sudah pasang fotonya di depan dan dilarang untuk membesuk lagi ke Lapas," terang Budi.
Pembuat Onar di Lapas
Berdasarkan informasi, Akbar Dg Ampuh cukup terkenal dan disegani di Lapas.
Terpidanan kasus narkoba dan pembunuhan itu punya banyak anak buah yang siap melawan petugas lapas jika diusik.
Ia juga lihai memobilisasi para penghuni lapas untuk melawan.
Catatannya, Rangga sering dipindahkan karena sering mobilisasi massa di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Dari Lapas Maros, Lapas Bulukumba, dan kembali lagi ke Lapas Makassar
"Dia anak nakal, karena selalu saja dipindahkan ke Lapas lain. Dia selalu mobilisasi massa dan mempengaruhi, disini juga dia pengaruhi," ujar Kepala Lapas Makassar Budi Sarwono saat ditemui di Lapas Makassar, Selasa (14/8/2018) sore.
Hutang Narkoba
Akbar dan pelaku pembakar rumah Jl Tinumbu adalah jaringan kartel narkoba di Makassar. Selain Akbar, pelaku pembakaranjuga adalah Andi Ilham Agsari (23), Wandi (23), Haidir Muttalib (25), dan Riswan Idris (23).
Salah satu dari enam korban tewas kebakaran, Muhammad Fahri alias Desta, berutang narkoba sebesar Rp10 juta
Akbar Ampuh memerintahkan Andi Ilham Agsari dan Rahman alias Appang untuk menagih utang hasil penjualan narkoba.
Irwan menjelaskan, Akbar memberikan narkoba sebanyak sembilan paket ke Muhammad Fahri melalui salah seorang rekannya.
Tapi, uang hasil penjualan tidak disetorkan ke Fahri sehingga Akbar memerintahkan Andi Ilham Agsari dan Appang untuk menagih.
“Utang narkoba tidak dibayar, Andi Ilham Agsari dan Appang kemudian menganiaya Fahri."
Tidak puas, keduanya pun meminta bantuan lima orang temannya yang sudah ditangkap terus mencari Fahri yang sedang bersembunyi di rumah kakeknya, H Sanusi (70), yang tak jauh dari rumahnya."
"Setelah mengetahui keberadaan Fahri, ketujuh pelaku kemudian membakar rumah tempat persembunyian Fahri pada dini hari saat seluruh penghuni rumah tertidur pulas,” bebernya.
Dalam kasus itu, lanjut Irwan, para pelaku dijerat Pasal 170 atau Pasal 351 dan Pasal 340 subsider 187 juncto Pasal 55 KUHP (Tribuntimur.com)
Lebih dekat dengan kami, jangan lupa update dan subscribe channel Youtube tribun timur:
Follow kami juga di akun Instagram: