Mabuk Ballo, Pemuda Lappo Ase Bone Ini Gerayangi Bidan
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Praditya Negara menuturkan pelaku yang diamankan mengakui perbuatannya.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang
TRIBUNBONE.COM, AWANGPONE - Tim Resmob Polres Bone menyiduk pemuda bernama Yusuf alias Ucu (35), lantaran diduga mencabuli seorang bidan, Kamis (18/10/2018).
Warga Desa Lappo Ase, Kecamatan Awangpone, Bone dilaporkan korban dengan inisial HR (27), berprofesi sebagai bidan.
Dalam laporannya, korban tidak terima dicabuli Yusuf dengan meraba payudara korban saat istirahat di kamarnya, Senin (15/10/2018) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Praditya Negara menuturkan pelaku yang diamankan mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah meraba payudara korban yang mana korban ketika berada di kamarnya," kata AKP Dharma dalam keterangan tertulisnya kepada tribunbone.com.
"Pengakuan pelaku melakukan tindakan cabul karena dalam pengaruh minuman keras jenis Ballo,"tambahnya.
Kini, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi di Mapolres Bone, Jl. Yos Sudarso, Kota Watampone.
