Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Caleg Cantik DPRD Bone Ini Dilapor ke Polisi

Rosma menceritakan dirinya bersama Hikmah tergabung dalam kelompok arisan dengan 10 gram emas atau senilai Rp 6 juta sekali lot

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Hj. Hikmawati Amd. Keb 

 Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - A Nurmayana alias Rosma (34), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone, Jl. Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Senin (15/10/2018).

Kedatangan Rosma untuk melaporkan rekannya, Hj. Hikmah Syarif, Amd. Keb, warga BTN Puri Indah Permai, Jl. Dr Wahidin, Kecamatan Tanete Riattang Barat. terkait dugaan kasus penggelapan.

Hj. Hikmawati Amd. Keb tak lain adalah caleg DPRD Bone yang maju pada Daerah Pemilihan(Dapil) III Bone Pemilu 2019 melalui PAN.

Rosma menceritakan dirinya bersama Hikmah tergabung dalam kelompok arisan dengan 10 gram emas atau senilai Rp 6 juta sekali lot.

Namun saat namanya naik giliran untuk mendapatkan arisan tersebut, Hikmah yang bertugas mengumpulkan uang tidak memberikan haknya.

"Atas tindakan tersebut, saya merasa dirugikan sekitar Rp 10 juta, selain karena saya rugi Rp 6 juta saya juga membayar rekan saya yang mengajak masuk arisan," kata A Rosma di depan petugas SKPT Polres Bone di Polres Bone.

"Saya tidak ada kepentingan apa-apa murni karena saya sendiri sehari-harinya tinggal di Kendari," tambahnya.

Terpisah Hikmah yang dikonfirmasi tribunbone.com membantah dirinya melakukan penipuan.

"Maaf ndi saya tidak ada masalah apa apa, adapun pelaporan itu penyidik nanti yang tentukan karena betul saya tidak ada masalah apa apa ndi apalagi terkait sangkutan begtu," kata Hikmah.

" Kayaknya ada unsur politik deh," tambahnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved