Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BKD Sulbar: Tak Ada Pengumpulan Berkas Pendaftaran Bagi Pelamar CPNS

BKD Provinsi Sulawesi Barat menegaskan tak ada proses pengumpulan berkas fikis pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

Penulis: Nurhadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Kasubid Pengembangan Karir BKD Sulbar Roslina 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan tak ada proses pengumpulan berkas fikis pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah melakukan pendaftaran online via sscn.bkn.go.id.

Hal tersebut dikatakan oleh Roslina Kasubid Pengembangan Karir BKD Sulbar saat dikonfirmasi di ruangannya, Jl. Abd Malik Pattana Endeng, Senin (15/10/2018) menjawab kebingungan yang dialami sebagian besar pelamar CPNS pascamelakukan pendaftaran via online akan kemana mereka mengumpul berkas.

"Untuk CPNS yang mendaftar pada formasi di Pemprov Sulbar, kami tidak meminta untuk mengumpulkan berkas secara fisik, hanya berkas yang diupload di Portal yang kami verifikasi,"kata Roslina, Senin (15/10/2018)

Roslina menjelaskan, hal itu ia sampaikan bagi CPNS pelamar CPNS yang mengambil formasi di lingkup Pemprov Sulbar.

"Untuk di Pemprov tidak ada pengumpulan berkas, untuk kabupaten lainnya di Sulbar mungkin ada yang meminta pengumpulan berkasi secara fisik, khusus untuk Pemprov Sulbar tidak ada hal semacam itu,"ujarnya.

Pengumpulan berkas tersebut menurut Roslina baru dilakukan setelah CPNS dinyatakan lulus seleksi.

"Kita baru meminta berkas diserahkan setelah CPNS dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi atau dengan kata lain dinyatakan lulus sebagai PNS, sesuai dengan persyaratan pemberkasan PNS,"jelasnya.

Diatakan, pengumuman lulus seleksi berkas, akan dilakukan pada tanggal 21 Oktober 2018 nanti, karena saat ini pihak BKD Sulbar masih melakukan verifikasi seluruh berkas CPNS yang mendaftar untuk formasi di Pemprov Sulbar.

"Jika ada calon yang belum lengkap berkasnya saat kami verifikasi, maka akan kami beritahukan melalui email yang terdaftar, apa saja berkas yang kurang, sehingga mereka bisa mengirimkan berkas tersebut melalui kontak dari operator yang melakukan verifikasi,"tuturnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved