DPRD Sulsel Minta Pokja ZWP3K Presentasikan Wilayah Potensi Likuifaksi di Makassar
Arum Spink meminta kepada Dr Setia Budi untuk presentasi secara detail masalah potensi Likuifaksi di Kota Makassar.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Pansus Rancangan Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) Pemerintah Provinsi Sulsel, Arum Spink, meminta Pemerintah segera melakukan mitigasi bencana.
"Kalau Kota Palu demikian maka kita juga harus waspada. Jangan sampai sudah terjadi baru kita menyesal," katanya,
Ia pun meminta kepada Dr Setia Budi untuk presentasi secara detail masalah potensi Likuifaksi di Kota Makassar.
Baca: 12 Kecamatan di Makassar Terindikasi Likuifaksi, Lihat Petanya
"Ini adalah temuan yang penting, apalagi masyarakat Kota Makassar belum tahu semua," katanya.
"Kami akan rapat lagi dengan Pokja itu, pekan depan. Kami akan minta mereka untuk menjelaskan secara rinci dan detail."
Sebelumnya, Anggota Kelompok Kerja (Pokja) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) Pemerintah Provinsi Sulsel, Dr Setia Budi mengungkapkan wilayah di Kota Makassar yang terancam pencairan tanah atau likuifaksi.
Penelitian berdasarkan tugas akhir dari Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Hasanuddin Makassar, Haady Muqtadir, 2014, berjudul Zonasi Potensi Likuifaksi Kota Makassar Menggunakan Metode National Center For Earthquake Engineering Research (NCEER).
Baca: Gempa, Tsunami Palu - Rozi Terseret dan Terendam Lumpur Likuifaksi Selama 3 Jam, tapi Bisa Selamat
Beberapa wilayah kota Makassar berpotensi likuifaksi berada di Kecamatan Rappocini, Mamajang, Tamalate, Mariso, Makassar, Ujung Pandang, Manggala, Pannakukang, Wajo, Bontoala, Tallo, Ujung Tanah.
Daerah tak terindikasi likuifaksi hanya di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/arum-spink-gombara_20171022_171514.jpg)