Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kuasai Sabu, Pendek Ditangkap Satuan Anti Narkoba Polres Luwu Timur

polisi juga mengamankan empat sachet dengan berat 4.44 gram dan satu buah gawai Oppo warna hitam putih.

Tayang:
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/IVAN ISMAR
Malik Fahar (19) alias Pendek 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Satuan Anti Narkoba Polres Luwu Timur menangkap Malik Fahar (19) alias Pendek, Selasa (9/10/2018).

Pendek ditangkap di rumahnya, Dusun Ujung Batu, Desa Maliwowo, Kecamatan Angkona, Luwu Timur.

Dari hasil penangkapan Pendek, polisi juga mengamankan empat sachet dengan berat 4.44 gram dan satu buah gawai Oppo warna hitam putih.

Sabu tersebut ditemukan di dalam kantung seragam SD saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku.

Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, Iptu Hery mengatakan penangkapan pelaku atas dasar laporan masyarakat.

"Barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mapolres," kata dalam rilisnya, Jumat (12/10/2018).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved