Kuasai Sabu, Pendek Ditangkap Satuan Anti Narkoba Polres Luwu Timur
polisi juga mengamankan empat sachet dengan berat 4.44 gram dan satu buah gawai Oppo warna hitam putih.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Satuan Anti Narkoba Polres Luwu Timur menangkap Malik Fahar (19) alias Pendek, Selasa (9/10/2018).
Pendek ditangkap di rumahnya, Dusun Ujung Batu, Desa Maliwowo, Kecamatan Angkona, Luwu Timur.
Dari hasil penangkapan Pendek, polisi juga mengamankan empat sachet dengan berat 4.44 gram dan satu buah gawai Oppo warna hitam putih.
Sabu tersebut ditemukan di dalam kantung seragam SD saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku.
Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, Iptu Hery mengatakan penangkapan pelaku atas dasar laporan masyarakat.
"Barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mapolres," kata dalam rilisnya, Jumat (12/10/2018).