Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Suasana Pelantikan Anggota DPRD PAW di Kantor DPRD Barru

Pelantikan dan pengambilan sumpah PAW, Andi Syahrir dilakukan dalam sidang rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD Barru.

Penulis: Akbar | Editor: Hasriyani Latif

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS

TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Kader Golkar Barru, Andi Syahrir resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari mantan anggota DPRD Barru, Djamaluddin.

Djamaluddin digantikan oleh Andi Syahrir karena telah mecalonkan diri di Pemilu Legislati (Pileg) 2019 lewat Partai NasDem Barru.

Pelantikan dan pengambilan sumpah PAW, Andi Syahrir dilakukan dalam sidang rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD Barru Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (9/10/2018).

SK PAW sisa masa jabatan berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 2497/IX/Tahun 2018 tentang PAW yang diterima DPRD Barru itu dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Barru, Andi Muhammad.

Sementara pelantikan PAW tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barru, Andi Nurhudajah Aksa dengan disaksikan oleh Bupati Barru, Suardi Saleh unsur Forkopimdan dan para pimpinan OPD Pemkab Barru.

Bupati Barru, Suardi Saleh dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa rangkaian PAW adalah untuk mengisi kekosongan jabatan pada lembaga DPRD.

Suardi berharap, agar anggota DPRD yang baru saja dilantik segera menyesuaikan diri dalam rangka mengoptimalkan tugas dan tanggung jawab sebagai legislator.

"Selamat bekerja mengemban tugas sebagai anggota DPRD Barru. Saya harap tugas dan tanggung jawab menjadi anggota DPRD dapat dijalankan dengan baik," tutur Suardi Saleh.

Pantauan TribunBarru.com, proses pelantikan anggota DPRD Barru tersebut sempat terganggu lantaran listrik padam.

Meski demikian, pelantikan tetap berlanjut hingga selesai.

Simak videonya:(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved