Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pakai Uang Rakyat, Berikut Daftar Fasilitas Diterima Ratna Sarumpaet untuk ke Cile, Tak Hanya Tiket

Rencana kepergian aktivis, Ratna Sarumpaet ke Cile, Amerika Selatan ternyata disponsori Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM
Ratna Sarumpaet 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rencana kepergian aktivis, Ratna Sarumpaet ke Cile, Amerika Selatan ternyata disponsori Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Pemprov DKI menjadi sponsor sesuai surat yang diajukan Ratna Sarumpaet pada Oktober 2017 tahun lalu. 

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Asiantoro menyatakan, Pemprov DKI Jakarta memenuhi permohonan sponsorship Ratna ke Cile.

Pemprov DKI menanggung uang tiket, akomodasi, hingga uang saku Ratna.

“Untuk tiket, akomodasi, dan uang saku, kurang lebih Rp 70 jutaan,” kata Asiantoro kepada Kompas.com, Jumat (5/10/2018).

Menurut Asiantoro melalui keterangan tertulisnya, Ratna meminta bantuan sponspor kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengikuti acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Santiago, Cile.

Surat itu diterima Ratna pada 17 Oktober 2017.

Permohonan sponsorship kepada Pemprov DKI dikirimkan pada 31 Januari 2018.

Surat permohonan tersebut diterima Gubernur DKI pada 19 Februari 2018, kemudian didisposisikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI.

“Disposisi Bapak Gubernur ke Dinas Parbud adalah difasilitasi dan didukung serta TL (tindak lanjut) sesuai ketentuan,” ujarnya.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI. kemudian mendisposisikan surat tersebut kepada Bidang Nilai Sejarah dan Budaya.

Kemudian ditindaklanjuti dengan membuat nota dinas ke Biro Administrasi Sekretariat Daerah (ASD) karena biaya perjalanan dinas merupakan Tupoksi Biro ASD.

“Dinas Parbud melakukan pengaturan perjalanan Ratna Sarumpaet sekaligus membantu berkoordinasi dengan pihak panitia Woman Playwrights International. Dan dijadwalkan Bu Ratna akan tampil di opening tanggal 7 Oktober 2018,” kata Asiantoro.

Ratna ditangkap pihak kepolisian di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat hendak berangkat menuju Cile, Kamis (4/10/2018).

Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved