Nurhayat: Alhamdulillah, Visa Progresif Kembali Tiga Tahun
Menyambut hal tersebut, Nurhayat mengatakan, agent travel umrah di Indonesia tentu bergembira karena di awal-awal musim umrah 1440 Hijriyah
Penulis: Hasrul | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur Hasrul
TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR - Pemerintah Arab Saudi kembali merevisi aturan terkait visa progresif bagi calon jamaah umrah dari seluruh negara, termasuk Indonesia.
Aturan visa progresif lima tahun untuk para jamaah umrah yang resmi diumumkan pemerintah Arab Saudi pada, Jumat (14/9/2018) lalu kini dicabut.
"Alhamdulillah hari ini provider visa laporkan tentang visa progresif yang kena sisa tiga tahun. Tidak jadi yang lima tahun," ungkap Sekretaris DPD Amphuri Sulampua, Nurhayat, Kamis (4/10/2018).
Menyambut hal tersebut, Nurhayat mengatakan, agent travel umrah di Indonesia tentu bergembira karena di awal-awal musim umrah 1440 Hijriyah (H) sempat dihantui dengan banyak regulasi baru.
"Juga yang melegakan visa umrah sudah dapat digunakan untuk berwisata di semua kota di Arab Saudi. Ini tentu kabar baik ditengah melemahnya rupiha terhadap dollar," lanjut Nurhayat.
Pada awal penetapan visa progresif lima tahun maka jamaah yang sudah umrah sejak 2013, dan ingin melaksanakan umrah lagi tahun ini sudah dikenakan tambahan visa progresif.
Dimana, biaya visa progresif yang harus dibayar jemaah sebesar 2.000 Riyal Arab Saudi setara Rp 7,91 juta (1 Riyal = Rp 3.956) sehingga jika diberlakukan visa progresif lima tahun dikhawatirkan menekan jumlah jamaah umrah.