Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Artis Roro Fitria Pingsan Usai Dituntut 5 Tahun Penjara

Setelah mendengar putusan itu, Roro langsung menghampiri sang ibu, Raden Retno Winingsih, yang duduk di kursi roda.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Artis peran, Roro Fitria jatuh pingsan sesaat setelah mendengar tuntutan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018). 

TRIBUN-TIMUR.COM.COM - Jaksa penuntut umum, Maidarlis menuntut artis, Roro Fitria dengan hukuman penjara selama 5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).

Setelah mendengar putusan itu, Roro langsung menghampiri sang ibu, Raden Retno Winingsih, yang duduk di kursi roda.

Tangis Roro pun pecah sembari memegang tangan ibundanya.

Beberapa kali Roro mengungkapkan rasa sesalnya.

"Ma, Mama," kata Roro dengan suara lirih.

Roro lantas digiring keluar dari ruangan untuk kembali ke ruang tahanan.

Namun saat berdiri, Roro tiba-tiba lunglai lalu terjatuh di kaki sang ibu.

Rekannya yang juga menjadi terdakwa dengan kasus yang sama Wawan Hertawan ikut menangisi Roro.

"Astaghfirullahal'adzim," ujar Wawan.

Polisi dan tim pengacaranya lalu membopong tubuh Roro dan membaringkannya di kursi hadirin persidangan.

Mereka lantas mencoba membangunkan Roro dengan minyak angin.

Tak lama kemudian, Roro lantas kembali ke ruang tahanan pengadilan.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituntut 5 Tahun Penjara, Roro Fitria Pingsan di Kaki Ibunda ", https://entertainment.kompas.com/read/2018/10/04/190654310/dituntut-5-tahun-penjara-roro-fitria-pingsan-di-kaki-ibunda.

Penulis: Dian Reinis Kumampung

Editor: Kistyarini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved