Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Viral, Video Pemain Persija Lakukan Aksi Tak Sportif terhadap Pemain Persib tapi Tak Disanksi PSSI

Sebuah video insiden antara bek Persija Jakarta Jaimerson da Silva Xavier dan striker Persib Bandung Ezechiel N'Douassel menjadi viral.

Editor: Ilham Arsyam
Persib Bandung vs Persija Jakarta 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah video insiden antara bek Persija Jakarta Jaimerson da Silva Xavier dan striker Persib Bandung Ezechiel N'Douassel menjadi viral.

Video tersebut berasal dari laga antara Persib dan Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Minggu (23/9/2018).

Dalam video yang diposting oleh akun Twitter @djagatmaja ini, netizen menilai Jaimerson melakukan tindakan kurang sportif.

Jaimerson disebut mengacungkan jari tengah pada Ezechiel N'Douassel di tengah-tengah pertandingan.

"Maskot aja dihukum masa pemain ngga. Ada apa dengan komdis?" tulis @djagatmaja dalam videonya.

Pemilik akun @djagatmaja menilai Komdis PSSI tidak adil dalam memberikan hukuman.

Dirinya mengungkit masalah maskot Persebaya Surabaya yang dihukum karena mengacungkan jari tengah kepada Arema.

Sang pemosting video berharap Jaimerson medapatkan hukuman yang sama.

Sejauh ini nama Jaimerson memang tidak masuk dalam daftar pemain Persija dan Persib yang mendapat sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Nama-nama seperti Bojan Malisic, Ardi Idrus, Jonathan Bauman, hingga Ezechiel N'Douassel merupakan pemain yang terkena sansksi Komdis PSSI.

Dari keempat pemain Persib tersebut, Ezechiel menjadi pemain dengan sanksi paling berat, yakni larangan bermain selama lima pertandingan.

Persib Siap Ajukan Banding

Manajemen Persib Bandung siap mengajukan banding dari serangkaian sanksi yang telah diberikan oleh Komisi Disiplin PSSI.

Manajemen Persib Bandung tak mau gegabah dalam melakukan upaya untuk meringankan beban hukuman.

Sebagaimana dikutip BolaSport.com dari Instagram resmi Persib, manajemen Maung Bandung tengah mengkaji sanksi yang diberikan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved