Tata Cara Registrasi di SSCN.BKN.GO.ID, Koneksi SIbuk pun Bisa Tembus, Coba Tips ini Sekarang!
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 resmi diperpanjang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tata Cara Registrasi di SSCN.BKN.GO.ID, Koneksi SIbuk pun Bisa Tembus, Coba Tips ini Sekarang!
TRIBUN-TIMUR.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 resmi diperpanjang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam pendaftaran yang dilakukan di portal sscn.bkn.go.id, pelamar dapat melakukan registrasi hingga 15 Oktober 2018.
Hal tersebut disampaikan oleh BKN melalui akun Twitter resminya pada Rabu (3/10/2018).
"#SobatBKN, Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS s.d. 15 Oktober 2018," ungkap akun Twitter BKN.
Selain itu BKN kembali mengingatkan tata cara registrasi yang dapat dilakukan oleh pelamar.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pendaftaran CPNS 2018 Diperpanjang Hingga 15 Oktober, Begini Tata Cara Registrasi di SSCN.BKN.GO.ID, http://jogja.tribunnews.com/2018/10/03/pendaftaran-cpns-2018-diperpanjang-hingga-15-oktober-begini-tata-cara-registrasi-di-sscnbkngoid?page=all.
Penulis: Hanin Fitria
Editor: ton
TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan (lokasi penempatan);
2. Pelamar mengakses laman https://sscn.bkn.go.iduntuk melakukan pendaftaran sampai mendapatkan Kartu Informasi Akun SSCN 2018;
3. Pelamar Login ke Portal SSCN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Keluarga (KK) yang telah didaftarkan;

4. Pelamar melengkapi biodata, memilih instansi dan kualifikasi pendidikan yang tersedia;
5. Pelamar mengunggah secara online dokumen persyaratan yang terdiri dari :
a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
b. Ijazah, asli (Surat Keterangan Lulus atau sebutan lainnya tidak berlaku);
c. Transkrip Nilai, asli;
d. Pas foto terbaru ukuran 3x4 berlatar belakang warna merah atau biru.
6. Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018;
7. Bagi pelamar yang telah berhasil melakukan pendaftaran secara online dan telah mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018, diwajibkan menyerahkan berkas lamaran dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Berkas lamaran diterima Panitia Seleksi selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah pendaftaran dilakukan secara online oleh pelamar.
8. Berkas/dokumen lamaran sebagaimana dimaksud pada angka 7 berupa :
1) Dokumen (print out) Kartu Pendaftaran Registrasi Online;
2) Surat Lamaran, ditulis tangan pada kertas folio bergaris, dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam
3) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
4) Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan menunjukkan Ijazah dan Transkrip Nilai asli; (Surat Keterangan Lulus atau sebutan lainnya tidak berlaku)
5) Surat Akreditasi yang dikeluarkan oleh Kemenristekdikti yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri), asli/fotokopi atau cetakan Print Screen Direktori Hasil Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi dari BAN-PT yang memuat status akreditasi dari perguruan tinggi dan/atau program studi pelamar pada saat lulus yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau;
6) Fotokopi Surat Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan menunjukkan Surat Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi asli, bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri;
7) Melampirkan fotokopi Sertifikat Pendidik bagi yang memiliki;
8) Khusus pelamar formasi Eks Tenaga Honorer Kategori II diwajibkan melampirkan Surat Pernyataan telah bekerja terus menerus, format Surat Pernyataan sebagaimana dalam lampiran pengumuman ini;
9) Khusus pelamar formasi Tenaga Kesehatan diwajibkan menyertakan fotokopi STR yang masih berlaku (apabila sedang dalam proses perpanjangan, maka yang dilampirkan adalah STR sebelumnya dan bukti perpanjangan STR tersebut), kecuali jabatan Epidemiolog Kesehatan;
10) Khusus Pelamar Disabilitas menyertakan Surat Keterangan Dokter Pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya, asli;
9. Kelengkapan berkas sebagaimana angka 8 dimasukkan ke dalam map snelhechter dengan ketentuan warna sebagai berikut :
Umum: Biru
Cumlaude: Hijau
Penyandang Disabilitas: Merah
Eks THK-2: Kuning
10. Bagi pelamar yang tidak mengumpulkan kelengkapan berkas sebagaimana angka 8 dianggap gugur
Tips Koneksi Lambat
Hingga hari ini, Jumat (28/9/2018), memasuki hari ketiga pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Website sscn.bkn.go.id pun masih bisa diakses dengan baik.
Namun, tak dapat dipungkiri, dalam waktu tertentu, website ini mengalami sibuk hingga sulit untuk diakses.
Akhirnya, beberapa calon pelamar mengeluhkan sulitnya mendaftar CPNS 2018, atau hanya sekadar melakukan pendaftaran akun SSCN.
Tak jarang, ketika tengah melakukan pengisian data, koneksi gagal sehingga peserta kebingungan apakah harus mendaftar lagi atau langsung login.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun menjawabnya.
"Pagi ini sudah banyak yang bertanya, setelah berhasil daftar kemudian saat mengisi data koneksi gagal. Tapi tidak bisa mendaftar lagi karena akun telah terdaftar," tulis Badan Kepegawaian Negara (BKN) di akun Twitter-nya @BKNgoid.
Jika telah terdaftar pelamar hanya perlu kembali login dan melanjutkan pengisian data diri.
"Seperti bermain media sosial, kalau sudah mendaftar akun. Apa yg harus dilakukan? apakah daftar lagi atau login?" tulis akun Twitter BKN.
Artinya, ketika peserta sempat melakukan pendaftaran akun, maka tinggal login dan melanjutkan pengisian data.
Pendaftaran akun di sscn.bkn.go.id ini masih bisa dilakukan hingga dua minggu ke depan, tepatnya berakhir pada 10 Oktober 2018.
Setelah sukses melakukan pendaftaran akun SSCN, calon pelamar mulai bisa melangkah untuk mendaftar di instansi dan formasi yang dipilih.
Sementara itu, menanggapi ramainya pengunjung sscn.bkn.go.id, hingga membuat koneksi sulit, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan pun turut memberikan tips bagi calon pelamar.
Ridwan membocorkan jam-jam yang pas untuk melakukan pendaftaran akun SSCN.
Menurutnya, waktu yang tepat untuk mengakses sscn.bkn.go.id adalah sekitar pukul 16.30 hingga 18.30 WIB.
Sementara itu, Ridwan mengimbau kepada calon pelamar untuk menghindari jam padat server yakni pada pukul 12.00 hingga 15.00 WIB.
Ini didapat dari hasil traffic pada 19 September 2018 di mana website SSCN pertama kali bisa diakses.
"Kalau lihat traffic pada 19 September, teman-teman banyak yang mengakses pada pukul 12.00 hingga 15.00 WIB.
Setelah mulai menyerah, sekitar pukul 16.30 sampai 18.30 WIB akses justru turun 1/10-nya," terang Ridwan, dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.
Ia lantas menegaskan, jam yang paling ideal untuk mengunjungi SSCN adalah pukul 16.30 WIB.
Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar harus sudah menentukan instansi mana yang akan dilamar.
Selain itu, pelamar juga harus mempersiapkan dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan dari instansi yang akan dipilih.
Dokumen yang sudah dipersiapkan nantinya diunggah ke sscn.bkn.go.id.
Link sscn.bkn.go.id sebagai situs pendaftaran CPNS 2018 dapat diakses pada tautan berikut : KLIK